Gubernur Lampung Ajak ASN Terapkan Prinsip 3R Dalam Pengelolaan Sampah
BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Senen Mustakim, menjadi Pembina Apel Gabungan Mingguan di Lapangan Korpri, Senin(28/08/2023).
Gubernur Lampung dalam
sambutan yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum mengatakan bahwa
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2023 berfokuspada upaya penyelesaian
terhadap persoalan sampah plastik dengan tema "Solutions to Plastic
Pollution".
Provinsi Lampung sendiri
setiap tahunnya menghasilkan sampah 1,6 juta ton dengan jumlah sampah plastik
sebesar 4 ribu ton. Dari jumlah tersebut yang berhasil dikurangi baru sebesar
6,75% dan yang tertangani hanya 33,65%.
Oleh karenanya, dalam rangka
pengurangan dan penanganan sampah plastik, Pemerintah Provinsi Lampung
memproses terbitnya Peraturan Gubernur Lampung tentang Pengelolaan Sampah
Plastik.
Peraturan tersebut merupakan
turunan dari Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Sampah dan merupakan pejabaran dari Peraturan Gubernur Lampung
Nomor 27 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Peraturan tersebut ditujukan
untuk mengurangi timbulan sampah plastik dan dampak pencemarannya, serta
mendorong penggantian plastik dengan plastik denganbahan ramah lingkungan.
Selain itu peraturan
tersebut juga bertujuan untuk mendorong tanggung jawab seluruh pihak yang
menghasilkan timbulan sampah plastik, melarang kemasan plastik sekali pakai
yang tidak perlu, dan mendorong tumbuh kembang dan mandirinya kegiatan daur
ulang sampah plastik.
Selanjutnya, Gubernur
mengajak ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk peduli dan
bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan.
"Mari kita terapkan
prinsip 3R dalam pengelolaan sampah yaitu Reduce (Pembatasan sampah), Reuse
(Pemanfaatan kembali sampah), Recycle (Daur Ulang Sampah)," ucapnya.
"Jadilah agen perubahan untuk mengajak keluarga dan masyarakat sekitar kita agar melakukan hal yang serupa," pungkas Gubernur.(***)