Gubernur Arinal Djunaidi Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pj Bupati Tanggamus
Bandar Lampung --- Gubernur Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, sebagai Pj Bupati Tanggamus, di Mahan Agung, Rabu (27/9/2023).
Pelantikan dilakukan
berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3961
tahun 2023 tentang Pengangkatan Pj Bupati Tanggamus.
Gubernur Arinal menyebutkan
bahwa kegiatan pelantikan yang dilaksanakan ini, merupakan pemenuhan atas
ketentuan peraturan perundang-undangan dalamrangka mengisi kekosongan jabatan
Kepala Daerah sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih, hasil
penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerahdan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun
2024.
Prosedur dan mekanisme
pengisian penjabat Kepala Daerah, merupakan kewenangan dari Pemerintah, dengan
tetap memperhatikan usul, saran serta aspirasi daridaerah. Terkait hal
tersebut, maka dalam beberapa hari kemarin, Sekretaris Daerah Kabupaten
Tanggamus disamping tugas pokok dan fungsinya, melaksanakan tugas-tugas non
strategis Kepala Daerah di Kabupaten Tanggamus sampai dengan pelantikan
Penjabat Bupati Tanggamus.
Atas nama Pemerintah
Provinsi Lampung, Gubernur menyampaikan ucapan terimakasih yang
sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Hj.Dewi
Handajani, S.E., M.M. dan Hi. AM. Syafi’i, S.Ag. atas bakti besar yang telah
ditunaikan, dengan tujuan untuk meningkatkan pembangunan dan kemajuan
daerah,khususnya wilayah Tanggamus yang berdampak positif bagi Provinsi
Lampung.
"Perkembangan kemajuan
pembangunan daerah dan tingkat pencapaian kesejahteraan masyarakat Kabupaten
Tanggamus yang telah dicapai saat ini, jugamerupakan hasil kerja keras, buah
pemikiran, cipta, rasa dan karsa yang telah Saudara-Saudara berikan," kata
Gubernur.
Selanjutnya, Gubernur juga
menyampaikan ucapan terima kasih kepada Drs. Hamid Heriyansah Lubis, M.Si.,
yang telah melaksanakan tugas-tugas sementara BupatiTanggamus dalam beberapa
hari kemarin.
"Saudara dapat kembali
fokus bekerja melaksanakan tugas fungsi Saudara, membantu Kepala Daerah dalam
menyusun kebijakan-kebijakan daerah,mengkoordinasikan pelaksanaan tugas
perangkat daerah Kabupaten Tanggamus dan memberikan pelayanan administratif,
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambung
Gubernur.
Gubernur Arinal selanjutnya
mengucapkan selamat bertugas kepada Mulyadi Irsan yang baru saja dilantik dan
mengucapkan sumpah janji jabatan sebagai PenjabatBupati Tanggamus. Gubernur
meminta agar dirinya segera menyesuaikan diri, menjaga kondusivitas daerah dan
mempercepat pemenuhan kebutuhan publik.
"Teruslah yakini dalam
diri saudara, bahwa kepercayaan Pemerintah, maupun segenap perwakilan elemen
masyarakat yang telah diberikan kepada Saudara, tentunyaharus disikapi dengan
kerja keras dan dedikasi yang tinggi, agar target-target pembangunan yang telah
ditetapkan dalam rangka peningkatan kualitas kehidupan danpenghidupan
masyarakat di Kabupaten Tanggamus dapat segera terwujud," pesan Gubernur.
Meskipun satu tahun masa
jabatan Penjabat Kepala Daerah dirasakan terlalu singkat untuk dapat
menyelesaikan beragam persoalan maupun isu strategis daerah,Gubernur
mengharapkan agar strategi dan langkah maju dalam rangka peningkatan
pertumbuhan perekonomian masyarakat berdasarkan Indeks PembangunanManusia,
pengendalian inflasi, maupun peningkatan kualitas infrastruktur wilayah dapat
segera terbentuk.
Gubernur juga mengingatkan
empat hal yang dilarang untuk dilakukan oleh Penjabat Kepala Daerah, antara
lain :
pejabatsebelumnya.
3. membuat kebijakan tentang
pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya.
4. membuat kebijakan yang
bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan dan program pembangunan pejabat
sebelumnya.
"Hal-hal tersebut dapat
dikecualikan setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri
melalui Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah,sesuai prosedur dan
mekanisme yang berlaku," terang Gubernur.
Terkait tugas-tugas
kedinasan, Gubernur berpesan kepada Pj Bupati Tanggamus untuk dapat membagi
waktu secara efektif, mendelegasikan tugas-tugas kedinasanyang bersifat umum
kepada jajaran struktural maupun fungsional sesuai jenjang keahlian dan
tanggung jawab yang dimiliki oleh setiap unsur staf.
Gubernur meminta kepada
segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Forum Komunikasi
Pimpinan Daerah Kabupaten Tanggamus, PerangkatDaerah, tokoh masyarakat, maupun
unsur-unsur lintas sektoral lainnya yang ada di Kabupaten Tanggamus, untuk
bersama-sama saling menjaga harmonisasi dankondusivitas daerah serta mendukung
kebijakan, program dan kegiatan dari Penjabat Bupati Tanggamus, demi
terwujudnya Masyarakat Lampung Berjaya.
Saat ini proses
penyelenggaraan Pemilihan Umum sudah memasuki tahapan pemberkasan bakal calon
anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan PerwakilanRakyat Daerah.
Pemerintah Daerah, instansi
pemerintah di daerah, instrumen politik, organisasi dan lembaga kemasyarakatan,
organisasi profesi serta seluruh elemen masyarakat,memiliki kewajiban dan
tanggungjawab yang sama dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas politik
maupun keamanan dan ketertiban masyarakat, sebagai modaldasar pembangunan.
Gubernur juga kembali
mengingatkan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang ada di Provinsi Lampung agar
senantiasa konsisten mematuhi rambu-rambu yang telahditetapkan.
"Bupati, Walikota,
Penjabat Bupati maupun Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah,
dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan kedepan jugamemiliki
tanggungjawab yang sama untuk melakukan pembinaan dan pengawasan netralitas
pegawai Aparatur Sipil Negara yang menjadi kewenangannya,"
pungkasGubernur.
Di kesempatan yang sama, Plh
Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh mengucapkan selamat
bertugas kepada Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan.
Achmad Saefulloh berharap, Pj Bupati Tanggamus dapat melanjutkan berbagai program pembangunan serta visi dan misi Gubernur dalam mewujudkan Lampung Berjaya. (kmf)