Pemprov Lampung Mengikuti Acara Systemic Reviewer Perihal Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

Bandar Lampung, – Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili oleh Direktur Rumah Sakit Umum Dr. Abdul Moeloek mengikuti acara Systemic Reviewer Perihal Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Provinsi di Indonesia secara virtual bertempat di ruang video conference lt.1Diskominfotik Provinsi Lampung, Rabu (27/09/2023).

Pemprov Lampung Mengikuti Acara Systemic Reviewer Perihal Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama


FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) merupakan fasilitas kesehatan yang harus dikunjungi peserta BPJS Kesehatan/JKN untuk mendapatkan pelayanankesehatan. Pelayanan FKTP gratis dan ditanggung Pemerintah selama terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Beberapa hal yang dibahas antara lain, mengenai fasilitas dan pelayanan Puskesmas, SDM untuk puskesmas daerah, serta perbaikan prosedur dan produk yang akandiberikan oleh Puskesmas kepada masyarakat.

Ketua Ombudsman RI, Mokh Najih dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ombudsman memiliki program untuk transformasi kesehatan yang berkaitan transformasi Kesehatan di tingkat Kota.

“transformasi kesehatan berjalan dalam sistem Kesehatan sebagai ekosistem yang dijalankan sesuai dengan WHO dan Undang-undang Kesehatan," ucapnya.

Mokh Najih menilai untuk memenuhi kehidupan masyarakat, Indonesia memiliki keunikan dan karakteristik tersendiri dalam rangka pembangunan kesehatan nasionalyang memiliki tujuan-tujuan utama untuk mewujudkan Kesehatan masyarakat yang sehat setinggi-tingginya dan telah diatur dalam Perpres No.72 Tahun 2012 Tentang Kesehatan Nasional.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan Laporan Hasil Systemic Review oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia kepada Kementerian Kesehatan, BPJSKesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.

Pemprov Lampung berharap FKTP dapat dimajukan dengan Kerjasama antara Pemerintah Pusat, Ombudsman RI dan Pemerintah Daerah sehingga sistem Pelayanan Kesehatan Indonesia menjadi lebih efisien dan memenuhi seluruh standar yang sudah ditetapkan, terutama Puskesmas dan pemenuhan Sumber Daya Manusia.

Acara dihadiri oleh perwakilan Kementerian Kesehatan RI, Maria Endang Sumiwi, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dan Perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Restu Ari Widodo. (kmf)

Diberdayakan oleh Blogger.