Pemprov Lampung Optimalkan Penerapan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Bandar Lampung --- Gubernur Lampung diwakili oleh Plh. Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh membuka kegiatan evaluasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Hotel Horison, Rabu (27/09/2023).
Evaluasi Pemanfaatan Tanda
Tangan Elektronik (TTE) dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung ini
diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui DinasKomunikasi
Informatika dan Statistik Provinsi Lampung dan menghadirkan Narasumber dari
Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara,
SathiaNusaputra, serta diikuti oleh 36 peserta yang berasal dari perangkat
daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur dalam sambutan
tertulis yang dibacakan oleh Plh. Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad
Saefulloh menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Tanda
tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik
yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasielektronik lainnya.
"Tanda tangan
elektronik berfungsi sebagai alat untuk memverifikasi dan autentifikasi atas
identitas penandatanganan sekaligus untuk menjamin keutuhan dankeautentikan
dokumen," ucapnya.
Tanda tanda elektronik
mempresentasikan identitas penandatanganan yang diverifikasi berdasarkan data
pembuatan tanda tangan elektronik, di mana datapembuatan tanda tangan
elektronik dibuat secara unik yang hanya merujuk kepada penandatanganan.
Sejak peluncurannya,
Gubernur menyampaikan bahwa TTE telah menjadi alat yang sangat berharga dalam
menjalankan berbagai proses administrasi di pemerintahprovinsi yang mana hal
ini adalah langkah menuju efisiensi transparansi dan akuntabilitas yang lebih
besar dalam pelayanan publik.
Sehingga melalui kegiatan
ini Gubernur berharap penerapan TTE dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
dapat optimal guna mewujudkan Sistem PemerintahanBerbasis Elektronik (SPBE) dan
transformasi digital.
Diakhir Gubernur mengucapkan
terimakasih atas kerjasama perangkat daerah lain yang dalam penerapan Tanda
Tangan Elektronik di lingkungan Pemerintah ProvinsiLampung dan berharap melalui
kegiatan ini perangkat daerah yang belum menerapkan TTE dapat segera
menerapkan.
"Kepada Perangkat
Daerah yang belum menerapkan TTE, diharapkan dengan kegiatan ini dapat menggali
dan bertukar informasi tentang kendala yang mungkin terjadisehingga penerapan
TTE di lingkungan pemerintah provinsi Lampung berjalan dapat optimal,"
pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Persandian dan Statistik pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Ernita, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerapan tanda tangan elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka mewujudkan SistemPemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan transformasi digital. (kmf)