Alami Peningkatan Populasi Sapi Potong, Provinsi Lampung Berpeluang Jadi Lokomotif Pertanian Sub Sektor Peternakan
Bandar Lampung ---- Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Koordinasi dan Pelaporan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Lampung Tahun 2023, di Hotel Radisson, Selasa (17/10/2023).
Pembangunan Provinsi Lampung
di bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, salah satu tujuannya adalah
menjadikan Lampung sebagai Lumbung Ternak Nasional dengan program utama
peningkatan produksi daging melalui peningkatan populasi ternak.
Saat ini, Provinsi Lampung
mengalami peningkatan populasi sapi potong, dari 904.076 ekor pada tahun 2021
menjadi 916.458 ekor pada tahun 2022 dengan aktivitasekonomi pada subsektor
peternakan mengalami peningkatan sebesar 0,1% dari 4,62% (2021) naik menjadi
4,72% (2022) sehingga membuka peluang bagi peternak untuk terus meningkatkan
kapasitas produksi peternakan.
Kondisi ini, kata Gubernur,
menjadi peluang bagi Provinsi Lampung menjadi lokomotif Pertanian di sub sektor
peternakan. Hal tersebut didukung oleh beberapa faktorseperti peternak yang
memiliki pengetahuan tentang cara beternak yang semakin baik, sumber pakan yang
melimpah seperti limbah pertanian, limbah perkebunan dan lain-lain, serta
sektor swasta yang cukup besar menyumbang kontribusi di sektor peternakan
seperti pabrik pakan dan feedloter, perusahaan pembibitan, dan lainnya.
Penyakit Mulut dan Kuku
merupakan salah satu penyakit yang cukup besar dampaknya bagi peternak. Meski
tidak menular ke manusia, namun pada ternak sapi,kambing/domba dan babi, PMK
sangat mudah menular karena sifatnya air borne disease atau dapat
menular melalui udara.
Menurut Gubernur, hal
tersebut memberikan kerugian ekonomi yang cukup besar, tidak hanya bagi
peternak, namun juga bagi daerah dan negara, antara lainpenurunan produktivitas
di tingkat peternakan berupa penurunan fertilitas sapi dan penurunan produksi
susu, pemusnahan ternak yang sakit, gangguan perdagangan domestik dan hilangnya
peluang ekspor ternak serta biaya eradikasi yang cukup besar.
"Karena itu, kita
berkumpul berkoordinasi hari ini untuk menyatukan strategi, visi, dan
mengevaluasi kegiatan penanganan PMK di Provinsi Lampung di tahun ini dan tahun
mendatang," kata Gubernur.
"Bersama kita
menyamakan langkah, menyamakan visi dan tujuan guna mengendalikan PMK hingga
terwujud Indonesia bebas PMK," sambung Gubernur.
Gubernur Arinal kemudian
menegaskan bahwa PMK bukanlah momok yang harus ditakuti, tapi merupakan
tantangan dalam memaknai bagaimana kita sebagai satu bangsa dan satu negara dalam
menghadapi wabah penyakit ternak yang dapat mengancam keberlangsungan hajat
hidup orang banyak.
Gubernur juga mengucapkan
terima kasih atas kerja keras dan semangat petugas vaksinator dan pengobatan
PMK yang dalam kurun waktu 2022-2023 telah bekerjakeras dalam pengendalian dan
penanggulangan PMK di Provinsi Lampung, terutama Kementerian Pertanian yang
telah menyediakan vaksin PMK dan anggaran pendukung vaksinasi PMK ke Provinsi
Lampung dalam tahun kegiatan 2022-2023.
"Hari ini kita bersama
dan mengapresiasi Kegiatan Penanganan PMK di Provinsi Lampung tahun 2022-2023.
Tetap semangat berkolaborasi, bekerjasama dan mensupport satu sama lain dalam
penanganan PMK dan penyakit ternak lainnya di Provinsi Lampung," pungkas
Gubernur.
Sementara itu, Kepala Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Mawarti menjelaskan, kasus
PMK di Lampung pertama kali terkonfirmasi di Pekon Gunung Pasir Jaya, Kecamatan
Gunung Agung tanggal 12 Mei 2022.
Lili Mawarti mengungkapkan,
Provinsi Lampung telah berhasil menekan kasus PMK hingga zero reported case
(tidak ada laporan kasus) sejak tanggal 12 Oktober 2022,sampai dengan hari ini.
Selanjutnya, Lili Mawarti
menjelaskan bahwa penanganan PMK di Provinsi Lampung tahun 2023 masih berpegang
pada 5 strategi utama penanganan PMK yaitu,peningkatan biosecurity dan
pengawasan lalu lintas ternak, pengobatan, vaksinasi, potong bersyarat, testing
serta melaksanakan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) PMK kepada peternak dan
petugas peternakan di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Arinal juga memberikan Apresiasi Penanganan PMK Provinsi Lampung Tahun 2023 kepada Dinas, POV Kabupaten, Petugas Vaksinator PMK, dan Tim Data Encoder PMK. (kmf).