Pemkab Mesuji Umumkan Proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama

KATALAMPUNG.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji akan segera melaksanakan seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2024. Pengumuman seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Mesuji tersebut berdasarkan Surat Nomor: 02/PANSEL JPTP/MSJ/2024 Tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun 2024.

Pemkab Mesuji Umumkan Proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama


“Untuk jabatan JPT yang akan dilelang di Pemkab Mesuji ada 6,” kata Sekertaris Daerah (Sekda), Syamsudin, S.sos., kepada awak media, Rabu, 7 Februari 2024.

Adapun 6 jabatan yang akan dilelang antara lain Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (Sekwan), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Mesuji.

Menurut Sekda, dalam rangka pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun 2024 dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 sebagai perubahan dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Selanjutnya, Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah; Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-216/JP.00.00/01/2024tanggal: 17 Januari 2024, hal: Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji; Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.2.6/8795/OTDA tanggal 14 Desember 2023 Hal : Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di LingkunganPemerintah Daerah Kabupaten Mesuji;

Kemudian, Surat Keputusan Bupati Mesuji Nomor:KP.02.05/525/V.03/KPTS/MSJ/2024 tanggal 05 Februari 2024 tentang : Penetapan Panitia Kegiatan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Dengan ini Pemkab Mesuji membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan,” ucap Sekda (ADV).

Diberdayakan oleh Blogger.