Bawaslu Provinsi Lampung Pastikan Kesiapan Pengawasan di Bawaslu Kabupaten Lampung Utara untuk Pemilihan Serentak 2024
KATALAMPUNG.COM - Untuk memastikan kesiapan pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Lampung melakukan kunjungan langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Utara.
Dalam kunjungan tersebut,
Iskardo menegaskan bahwa tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sudah berjalan
dengan baik, dengan puncaknya pada hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada
tanggal 27 November 2024.
“Kita harus memastikan bahwa
pemilihan ini berlangsung sesuai dengan prinsip Luber (langsung, umum, bebas,
rahasia) dan jurdil (jujur dan adil),” kata Iskardo setelah memberikan arahan
di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Selasa (13/08).
Iskardo menjelaskan bahwa
tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memastikan kesiapan seluruh
jajaran Bawaslu di Kabupaten Lampung Utara dalam menghadapi tahapan pengawasan
pemilihan yang semakin dekat.
“Saya dan rekan-rekan
pimpinan Bawaslu Provinsi Lampung datang ke sini untuk memastikan kesiapan tim
di Lampung Utara dalam menjalankan tugas pengawasan. Kami berharap timeline
kegiatan di Lampung Utara diperkuat dan disusun dengan baik, sehingga tahapan
pilkada dapat berjalan sesuai jadwal,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan
harapannya agar semua pihak yang terlibat dalam pengawasan pemilu memiliki
semangat dan tujuan yang sama dalam menciptakan demokrasi yang substansial.
“Kita semua memiliki
semangat dan tujuan yang sama. Semoga kita bisa menciptakan demokrasi yang substantif
dalam Pilkada ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Iskardo
menjelaskan bahwa kesiapan pengawasan di tingkat kabupaten merupakan bagian
dari upaya Bawaslu Provinsi Lampung untuk memastikan seluruh tahapan pemilu di
Provinsi Lampung berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta
menciptakan iklim demokrasi yang kondusif dan berkualitas.
“Pemilihan Serentak 2024 merupakan momen penting bagi demokrasi Indonesia, dan Bawaslu, sebagai lembaga pengawas, memiliki peran yang sangat krusial dalam memastikan bahwa proses pemilu berlangsung secara adil dan transparan. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi ini dengan penuh keyakinan dan kepercayaan,” tutup Iskardo. (bsl)