Curah Hujan Ekstrem Sebabkan Banjir di Lampung, Pemprov Naikkan Status Tanggap Darurat

KATALAMPUNG.COM – Hujan ekstrem yang melanda Provinsi Lampung pada 22 Februari 2025 mencatat curah hujan mencapai 150 mm di atas normal. Bahkan, berdasarkan laporan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS) di Tanjung Senang, curah hujan tercatat melebihi 200 mm, yang masuk dalam kategori ekstrem. 

Curah Hujan Ekstrem Sebabkan Banjir di Lampung, Pemprov Naikkan Status Tanggap Darurat


Akibatnya, debit air di sejumlah wilayah meningkat drastis, menyebabkan luapan sungai yang berujung pada banjir dan longsor di beberapa daerah. Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan bahwa intensitas hujan yang tinggi menjadi faktor utama terjadinya bencana ini. 

Banjir telah berdampak pada tiga kabupaten dan satu kota, yakni: Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pringsewu dan Kota Bandar Lampung.

Di antara wilayah terdampak, Kota Bandar Lampung mengalami kondisi terparah, dengan 23 titik banjir yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia. Saat ini, pemerintah masih melakukan perhitungan terhadap jumlah korban dan total kerugian yang ditimbulkan. 

Menanggapi bencana ini, Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah cepat, termasuk menggelar rapat lintas sektor guna mencari solusi komprehensif. 

Beberapa upaya yang dilakukan antara lain berkoordinasi dengan BPBD dan BBWS-MS untuk mengatasi sedimentasi di aliran sungai guna memperlancar aliran air.  Selain itu, pembersihan saluran utama di Kota Bandar Lampung, yang tersumbat oleh sampah, menggunakan alat berat dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung. 

Arahan Gubernur Lampung 

Kepala BPBD Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, mengungkapkan bahwa Gubernur Lampung terus memantau perkembangan banjir meskipun sedang berada di retreat Magelang. 

"Pak Gubernur terus memonitor situasi banjir di Lampung dan menginstruksikan langkah-langkah cepat dalam penanganan bencana. Kami pun bersinergi dan berkoordinasi secara intensif dengan pejabat serta pemangku kepentingan terkait," ujarnya. 

Melihat besarnya dampak yang ditimbulkan, Pemerintah Provinsi Lampung resmi menaikkan status dari Siaga Darurat Hidrometeorologi menjadi Tanggap Darurat Hidrometeorologi.

Pemprov juga berkomitmen untuk mendukung penuh upaya penanganan banjir yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota guna meminimalkan dampak lebih lanjut. (kmf)

Diberdayakan oleh Blogger.