Curah Hujan Ekstrem Sebabkan Banjir di Lampung, Pemprov Naikkan Status Tanggap Darurat
KATALAMPUNG.COM – Hujan ekstrem yang melanda Provinsi Lampung pada 22 Februari 2025 mencatat curah hujan mencapai 150 mm di atas normal. Bahkan, berdasarkan laporan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS) di Tanjung Senang, curah hujan tercatat melebihi 200 mm, yang masuk dalam kategori ekstrem.
Akibatnya, debit air di
sejumlah wilayah meningkat drastis, menyebabkan luapan sungai yang berujung
pada banjir dan longsor di beberapa daerah. Pemerintah Provinsi Lampung
menyatakan bahwa intensitas hujan yang tinggi menjadi faktor utama terjadinya
bencana ini.
Banjir telah berdampak pada
tiga kabupaten dan satu kota, yakni: Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung
Selatan, Kabupaten Pringsewu dan Kota Bandar Lampung.
Di antara wilayah terdampak,
Kota Bandar Lampung mengalami kondisi terparah, dengan 23 titik banjir yang
menyebabkan tiga orang meninggal dunia. Saat ini, pemerintah masih melakukan
perhitungan terhadap jumlah korban dan total kerugian yang ditimbulkan.
Menanggapi bencana ini,
Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah cepat, termasuk menggelar
rapat lintas sektor guna mencari solusi komprehensif.
Beberapa upaya yang
dilakukan antara lain berkoordinasi dengan BPBD dan BBWS-MS untuk mengatasi
sedimentasi di aliran sungai guna memperlancar aliran air. Selain itu, pembersihan saluran utama di Kota
Bandar Lampung, yang tersumbat oleh sampah, menggunakan alat berat dari Dinas
Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung bekerja sama dengan
Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Arahan Gubernur Lampung
Kepala BPBD Provinsi
Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, mengungkapkan bahwa Gubernur Lampung terus
memantau perkembangan banjir meskipun sedang berada di retreat Magelang.
"Pak Gubernur terus
memonitor situasi banjir di Lampung dan menginstruksikan langkah-langkah cepat
dalam penanganan bencana. Kami pun bersinergi dan berkoordinasi secara intensif
dengan pejabat serta pemangku kepentingan terkait," ujarnya.
Melihat besarnya dampak yang
ditimbulkan, Pemerintah Provinsi Lampung resmi menaikkan status dari Siaga
Darurat Hidrometeorologi menjadi Tanggap Darurat Hidrometeorologi.
Pemprov juga berkomitmen untuk mendukung penuh upaya penanganan banjir yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota guna meminimalkan dampak lebih lanjut. (kmf)