Diskominfotik Provinsi Lampung dan Kejati Lampung Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Bandar Lampung – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung guna memperkuat tata kelola pemerintahan. Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Diskominfotik Lampung, Achmad Saefullah, di Ruang Video Conference Kejati Lampung pada Jumat (14/02/2025). 

Diskominfotik Provinsi Lampung dan Kejati Lampung Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan


Dalam sambutannya, Achmad Saefullah menekankan pentingnya kerja sama ini dalam mendukung administrasi pemerintahan, terutama dalam menghadapi tantangan di bidang hukum dan tata usaha negara. 

"Kerja sama ini menjadi pedoman agar seluruh kegiatan yang kami jalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sering kali, peraturan baru muncul setelah program berjalan, yang dapat menimbulkan kendala administratif. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, kami berharap potensi hambatan ini bisa diminimalisir," ujarnya. 

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam kerja sama dengan media massa yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Meskipun terjadi efisiensi anggaran, Diskominfotik tetap berkomitmen menjaga kualitas kerja sama dengan media di Lampung. 

Sementara itu, Kepala Kejati Lampung, Kuntadi, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan kesiapan Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum bagi Diskominfotik Provinsi Lampung. 

"Kami menghargai kepercayaan yang diberikan. Kejati akan memastikan seluruh kegiatan pemerintahan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, sehingga dapat mencegah potensi kesalahan administratif yang berimplikasi hukum di kemudian hari," jelasnya. 

Ia juga menambahkan bahwa dalam situasi darurat, pengambilan keputusan sering kali harus dilakukan dengan cepat. Oleh karena itu, pemahaman hukum yang baik menjadi kunci agar kebijakan yang diambil tetap dalam prinsip kehati-hatian dan sesuai aturan. 

Melalui kerja sama ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung dapat semakin efektif, transparan, dan akuntabel.(kmf)

Diberdayakan oleh Blogger.