Diskominfotik Provinsi Lampung dan Kejati Lampung Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Bandar Lampung – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung guna memperkuat tata kelola pemerintahan. Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Diskominfotik Lampung, Achmad Saefullah, di Ruang Video Conference Kejati Lampung pada Jumat (14/02/2025).
Dalam sambutannya, Achmad
Saefullah menekankan pentingnya kerja sama ini dalam mendukung administrasi
pemerintahan, terutama dalam menghadapi tantangan di bidang hukum dan tata
usaha negara.
"Kerja sama ini menjadi
pedoman agar seluruh kegiatan yang kami jalankan sesuai dengan regulasi yang
berlaku. Sering kali, peraturan baru muncul setelah program berjalan, yang
dapat menimbulkan kendala administratif. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan,
kami berharap potensi hambatan ini bisa diminimalisir," ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya
transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam kerja sama dengan media massa
yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Meskipun terjadi efisiensi anggaran, Diskominfotik tetap berkomitmen menjaga
kualitas kerja sama dengan media di Lampung.
Sementara itu, Kepala Kejati
Lampung, Kuntadi, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan kesiapan
Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum bagi Diskominfotik Provinsi
Lampung.
"Kami menghargai
kepercayaan yang diberikan. Kejati akan memastikan seluruh kegiatan
pemerintahan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, sehingga dapat
mencegah potensi kesalahan administratif yang berimplikasi hukum di kemudian
hari," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa
dalam situasi darurat, pengambilan keputusan sering kali harus dilakukan dengan
cepat. Oleh karena itu, pemahaman hukum yang baik menjadi kunci agar kebijakan
yang diambil tetap dalam prinsip kehati-hatian dan sesuai aturan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung dapat semakin efektif, transparan, dan akuntabel.(kmf)