Menjelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Sampaikan Pesan kepada ASN Pemprov Lampung
Bandar Lampung – Menjelang berakhirnya masa tugasnya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, didampingi Pj. Ketua TP PKK Provinsi Lampung, menyampaikan pesan kepada jajaran pejabat tinggi pratama serta seluruh staf di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut,
Samsudin menyampaikan permohonan maaf serta apresiasi atas kerja sama yang
telah terjalin selama masa kepemimpinannya.
"Kepada para kepala
dinas dan pejabat eselon dua, saya mohon maaf lahir dan batin jika selama ini
ada kekhilafan. Saya juga berterima kasih atas dedikasi dan kerja sama yang
telah diberikan selama saya menjabat sebagai Penjabat Gubernur,"
ujarnya.
Pesan ini disampaikan
Samsudin usai mengikuti kegiatan senam bersama yang diadakan di Lapangan Korpri
pada Jumat (14/02/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa
masa tugasnya akan berakhir pada 18 Februari 2025. "Hari ini hari Jumat, dan dalam empat
hari ke depan—Sabtu, Minggu, Senin—saya masih bersama bapak dan ibu sekalian.
Insya Allah, pada tanggal 18 saya akan berpamitan sebelum kembali bertugas di
Jakarta. Saya ingat, saat awal menjabat pada bulan Juni, saya memulai dengan
olahraga di lapangan ini, dan kini saya mengakhirinya di tempat yang
sama," katanya.
Samsudin pun berpesan kepada
seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung agar tetap solid
dalam menjalankan tugas. "Saya berharap kebersamaan dan kekompakan tetap
dijaga. Teruslah bergandengan tangan dan bekerja dengan baik,"
pungkasnya.
Sebagai informasi, Samsudin
sebelumnya dilantik sebagai Pj. Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri
Muhammad Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia pada 19 Juni
2024. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 69/P Tahun 2024.
Selama sembilan bulan masa jabatannya, Samsudin telah mengemban tugas sebagai Pj. Gubernur Lampung sejak 19 Juni 2024 dan akan mengakhiri masa baktinya pada 18 Februari 2025.(kmf)