Menjelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Sampaikan Pesan kepada ASN Pemprov Lampung

Bandar Lampung – Menjelang berakhirnya masa tugasnya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, didampingi Pj. Ketua TP PKK Provinsi Lampung, menyampaikan pesan kepada jajaran pejabat tinggi pratama serta seluruh staf di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. 

Menjelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Sampaikan Pesan kepada ASN Pemprov Lampung


Dalam kesempatan tersebut, Samsudin menyampaikan permohonan maaf serta apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin selama masa kepemimpinannya. 

"Kepada para kepala dinas dan pejabat eselon dua, saya mohon maaf lahir dan batin jika selama ini ada kekhilafan. Saya juga berterima kasih atas dedikasi dan kerja sama yang telah diberikan selama saya menjabat sebagai Penjabat Gubernur," ujarnya. 

Pesan ini disampaikan Samsudin usai mengikuti kegiatan senam bersama yang diadakan di Lapangan Korpri pada Jumat (14/02/2025). 

Ia juga mengingatkan bahwa masa tugasnya akan berakhir pada 18 Februari 2025.  "Hari ini hari Jumat, dan dalam empat hari ke depan—Sabtu, Minggu, Senin—saya masih bersama bapak dan ibu sekalian. Insya Allah, pada tanggal 18 saya akan berpamitan sebelum kembali bertugas di Jakarta. Saya ingat, saat awal menjabat pada bulan Juni, saya memulai dengan olahraga di lapangan ini, dan kini saya mengakhirinya di tempat yang sama," katanya. 

Samsudin pun berpesan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung agar tetap solid dalam menjalankan tugas. "Saya berharap kebersamaan dan kekompakan tetap dijaga. Teruslah bergandengan tangan dan bekerja dengan baik," pungkasnya. 

Sebagai informasi, Samsudin sebelumnya dilantik sebagai Pj. Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia pada 19 Juni 2024. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69/P Tahun 2024. 

Selama sembilan bulan masa jabatannya, Samsudin telah mengemban tugas sebagai Pj. Gubernur Lampung sejak 19 Juni 2024 dan akan mengakhiri masa baktinya pada 18 Februari 2025.(kmf)

Diberdayakan oleh Blogger.