Pemprov Lampung Siapkan Kota Baru sebagai Lokasi Sekolah Rakyat, Dukung Program Nasional Presiden
Kota Baru --- Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan persiapan usulan pembangunan Sekolah Rakyat, khususnya terkait sarana dan prasarana, termasuk penetapan lokasi. Upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Program Nasional Sekolah Rakyat yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Mengutip keterangan dari
Kementerian Sosial Republik Indonesia, Sekolah Rakyat bertujuan menyediakan
pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan
miskin ekstrem. Pemerintah menargetkan peserta didik berasal dari kelompok
desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Seleksi calon
siswa akan dilakukan bertahap, dimulai dari verifikasi status ekonomi, lalu
dilanjutkan dengan tes akademik.
Sebagai bagian dari langkah
konkret, Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan Kota Baru, Kabupaten
Lampung Selatan, sebagai lokasi yang akan diajukan kepada Kementerian Sosial RI
untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung.
Wakil Gubernur Lampung,
Jihan Nurlela bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, Kepala
BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, serta sejumlah pejabat terkait,
meninjau langsung lokasi calon Sekolah Rakyat di Kota Baru, Kamis (25/4/2025).
Dalam peninjauan tersebut,
Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan dua alternatif lahan yang semuanya
berada di Kota Baru. Lokasi pertama merupakan lahan kosong seluas 10 hektar,
sedangkan lokasi kedua merupakan lahan dengan bangunan yang telah berdiri di
atasnya dengan luas sekitar 80 hektar. Dari dua lokasi tersebut, lahan kosong
seluas 10 hektar telah disurvei langsung oleh tim dari Kementerian Sosial RI.
Wakil Gubernur Jihan
menyampaikan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat merupakan amanah mulia dari
Presiden Prabowo Subianto. Program ini termasuk dalam salah satu dari Asta Cita
dan diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan serta menjadi solusi dalam
memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
“Saya mengimbau seluruh
pihak terkait agar mematangkan rencana ini secara menyeluruh, mulai dari aspek
fisik hingga instrumen pendukung lainnya. Semua OPD harus tanggap dan proaktif
dalam menangkap peluang pembangunan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah
pusat,” ujar Jihan.
Sekolah Rakyat akan
menyelenggarakan pendidikan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dengan standar
pendidikan nasional. Selain mata pelajaran umum, kurikulum juga akan menekankan
penguatan karakter, kepemimpinan, nilai-nilai kebangsaan, serta keterampilan
praktis.
Kepala Dinas Sosial Provinsi
Lampung, Aswarodi, menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat ini akan menerapkan sistem
boarding school atau berasrama dan seluruh biaya pendidikan akan ditanggung
pemerintah alias 100 persen gratis. Sekolah ini dirancang menampung sekitar 300
siswa, dengan alokasi 100 siswa untuk setiap jenjang pendidikan.
Program Sekolah Rakyat merupakan bentuk kolaborasi lintas kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini yang diharapkan menjadi model pendidikan inklusif dan strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. (kmf).