Gubernur Lampung Kukuhkan Pengurus LKKS 2025–2030, Dorong Sinergi Tangani Kelompok Rentan
KATALAMPUNG.COM – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi melantik pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030 di Balai Keratun Lantai 3, Rabu (21/5/2025).
Dalam sambutannya sebagai
Pembina LKKS, Gubernur Rahmat menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar
acara seremonial, melainkan bentuk komitmen dan panggilan hati untuk mengabdi
kepada masyarakat.
"Amanah ini adalah
bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab mulia. Kita harus menjalankannya dengan
ketulusan, integritas, dan semangat kolaborasi," ujar Gubernur.
Ia menekankan pentingnya
perhatian terhadap kelompok rentan yang belum tersentuh program pemerintah. Ia
mencontohkan masih ditemukannya ratusan warga di Bandar Lampung yang tidak memiliki
keluarga, tempat tinggal, penghasilan, bahkan identitas resmi.
"Ini adalah pekerjaan
rumah besar yang hanya bisa diselesaikan lewat kerja sama yang kuat antara
pemerintah dan organisasi sosial seperti LKKS," tambahnya.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya
mewujudkan prinsip “no one left behind” dalam pembangunan, agar tak ada
satu pun warga yang tertinggal dari jangkauan kesejahteraan.
Ketua Umum LKKS Provinsi
Lampung periode 2025–2030, Jihan Nurlela, menyampaikan rasa bangganya atas
kepercayaan yang diberikan. Ia berharap kepengurusan baru ini mampu melanjutkan
dan meningkatkan kerja sosial dari periode sebelumnya.
"Kami ingin LKKS
menjadi mitra strategis pemerintah, hadir di ruang-ruang yang belum tersentuh
program formal seperti BPJS dan PKH, khususnya bagi kelompok miskin
ekstrem," jelas Jihan.
Ia juga mendorong seluruh
anggota LKKS, baik dari OPD maupun masyarakat umum, untuk menjadi agen
perubahan dan penyebar kebaikan di lingkungan masing-masing.
"Dengan semangat gotong
royong dan dedikasi yang tulus, kita bisa turut mewujudkan Lampung sebagai
bagian dari visi Indonesia Emas melalui kesejahteraan sosial yang inklusif dan
merata," tutupnya.
Pemerintah Provinsi Lampung
berharap, melalui kepengurusan LKKS yang baru, penanganan ketimpangan sosial
serta peningkatan akses terhadap layanan sosial dapat semakin diperluas dan
dirasakan seluruh lapisan masyarakat.(kmf)