Gubernur Lampung Kukuhkan Pengurus LKKS 2025–2030, Dorong Sinergi Tangani Kelompok Rentan

KATALAMPUNG.COM – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi melantik pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030 di Balai Keratun Lantai 3, Rabu (21/5/2025).

Gubernur Lampung Kukuhkan Pengurus LKKS 2025–2030, Dorong Sinergi Tangani Kelompok Rentan


Dalam sambutannya sebagai Pembina LKKS, Gubernur Rahmat menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan bentuk komitmen dan panggilan hati untuk mengabdi kepada masyarakat.

"Amanah ini adalah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab mulia. Kita harus menjalankannya dengan ketulusan, integritas, dan semangat kolaborasi," ujar Gubernur.

Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap kelompok rentan yang belum tersentuh program pemerintah. Ia mencontohkan masih ditemukannya ratusan warga di Bandar Lampung yang tidak memiliki keluarga, tempat tinggal, penghasilan, bahkan identitas resmi.

"Ini adalah pekerjaan rumah besar yang hanya bisa diselesaikan lewat kerja sama yang kuat antara pemerintah dan organisasi sosial seperti LKKS," tambahnya.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya mewujudkan prinsip “no one left behind” dalam pembangunan, agar tak ada satu pun warga yang tertinggal dari jangkauan kesejahteraan.

Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung periode 2025–2030, Jihan Nurlela, menyampaikan rasa bangganya atas kepercayaan yang diberikan. Ia berharap kepengurusan baru ini mampu melanjutkan dan meningkatkan kerja sosial dari periode sebelumnya.

"Kami ingin LKKS menjadi mitra strategis pemerintah, hadir di ruang-ruang yang belum tersentuh program formal seperti BPJS dan PKH, khususnya bagi kelompok miskin ekstrem," jelas Jihan.

Ia juga mendorong seluruh anggota LKKS, baik dari OPD maupun masyarakat umum, untuk menjadi agen perubahan dan penyebar kebaikan di lingkungan masing-masing.

"Dengan semangat gotong royong dan dedikasi yang tulus, kita bisa turut mewujudkan Lampung sebagai bagian dari visi Indonesia Emas melalui kesejahteraan sosial yang inklusif dan merata," tutupnya.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap, melalui kepengurusan LKKS yang baru, penanganan ketimpangan sosial serta peningkatan akses terhadap layanan sosial dapat semakin diperluas dan dirasakan seluruh lapisan masyarakat.(kmf)


Diberdayakan oleh Blogger.