Pemkab Pesisir Barat Hibahkan Tanah dan Gedung Samsat ke Pemprov Lampung Demi Peningkatan Layanan Publik
KATALAMPUNG.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat secara resmi menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan Kantor Samsat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik dan memperkuat kerja sama antarlembaga di daerah.
Aset yang dihibahkan
mencakup tanah dan bangunan seluas sekitar 5.550 meter persegi, berlokasi di
Jalan Lintas Barat Sumatra, Pekon Penggawa V Ilir, Kecamatan Way Krui,
Kabupaten Pesisir Barat.
Penyerahan dilakukan
langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, kepada Gubernur Lampung,
Rahmat Mirzani Djausal, pada Kamis, 8 Mei 2025. Seremoni ini menjadi simbol
sinergi yang kuat antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih
merata dan mudah dijangkau masyarakat.
Gubernur Rahmat menyampaikan
apresiasinya atas langkah Pemkab. “Ini adalah bukti nyata komitmen daerah dalam
memperkuat pelayanan publik dan mempererat kolaborasi antara pemerintah
kabupaten dan provinsi,” ujarnya.
Hibah ini selaras dengan
upaya Pemprov Lampung dalam memperkuat sistem administrasi pajak daerah dan
memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan yang cepat dan efisien.
Dengan adanya penyerahan
ini, pelayanan Samsat di Kabupaten Pesisir Barat diharapkan semakin optimal
serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak
kendaraan bermotor.
Pada hari yang sama, Pemkab
Lampung Selatan juga memberikan dukungan serupa dengan menyerahkan satu unit
mobil Samsat Keliling jenis Toyota Hiace Commuter senilai Rp1.079.700.000
kepada Pemprov Lampung. Serah terima dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan,
Radityo Egi Pratama, kepada Asisten Administrasi Umum Pemprov, Sulpakar, di
Kantor Samsat Kalianda.
Dalam sambutannya, Sulpakar
mengapresiasi kontribusi pemerintah daerah. “Pajak kendaraan adalah salah satu
sumber utama pendapatan daerah. Dengan adanya mobil Samsat Keliling dan
fasilitas yang representatif, pelayanan akan lebih mudah dijangkau, khususnya
bagi warga di wilayah terpencil,” katanya.
Ia juga menegaskan
pentingnya sinergi antarpemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah. “Kalau
pelayanannya ditingkatkan, maka pendapatannya pun harus meningkat. Ini adalah
tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Dua langkah hibah dari Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Selatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan publik, mempermudah akses masyarakat, serta mengoptimalkan PAD di Provinsi Lampung. (kmf)