Pemkab Pesisir Barat Hibahkan Tanah dan Gedung Samsat ke Pemprov Lampung Demi Peningkatan Layanan Publik

KATALAMPUNG.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat secara resmi menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan Kantor Samsat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik dan memperkuat kerja sama antarlembaga di daerah.

Pemkab Pesisir Barat Hibahkan Tanah dan Gedung Samsat ke Pemprov Lampung Demi Peningkatan Layanan Publik


Aset yang dihibahkan mencakup tanah dan bangunan seluas sekitar 5.550 meter persegi, berlokasi di Jalan Lintas Barat Sumatra, Pekon Penggawa V Ilir, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada Kamis, 8 Mei 2025. Seremoni ini menjadi simbol sinergi yang kuat antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih merata dan mudah dijangkau masyarakat.

Gubernur Rahmat menyampaikan apresiasinya atas langkah Pemkab. “Ini adalah bukti nyata komitmen daerah dalam memperkuat pelayanan publik dan mempererat kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi,” ujarnya.

Hibah ini selaras dengan upaya Pemprov Lampung dalam memperkuat sistem administrasi pajak daerah dan memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan yang cepat dan efisien.

Dengan adanya penyerahan ini, pelayanan Samsat di Kabupaten Pesisir Barat diharapkan semakin optimal serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Pada hari yang sama, Pemkab Lampung Selatan juga memberikan dukungan serupa dengan menyerahkan satu unit mobil Samsat Keliling jenis Toyota Hiace Commuter senilai Rp1.079.700.000 kepada Pemprov Lampung. Serah terima dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, kepada Asisten Administrasi Umum Pemprov, Sulpakar, di Kantor Samsat Kalianda.

Dalam sambutannya, Sulpakar mengapresiasi kontribusi pemerintah daerah. “Pajak kendaraan adalah salah satu sumber utama pendapatan daerah. Dengan adanya mobil Samsat Keliling dan fasilitas yang representatif, pelayanan akan lebih mudah dijangkau, khususnya bagi warga di wilayah terpencil,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antarpemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah. “Kalau pelayanannya ditingkatkan, maka pendapatannya pun harus meningkat. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Dua langkah hibah dari Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Selatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan publik, mempermudah akses masyarakat, serta mengoptimalkan PAD di Provinsi Lampung. (kmf)

Diberdayakan oleh Blogger.