PLTSa Regional Jadi Harapan Baru Lampung Atasi Sampah dan Krisis Energi
Bandar Lampung --- Pemerintah Provinsi Lampung saat ini tengah menyusun rencana Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Provinsi Lampung.
Hal tersebut terungkap dalam
rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela bertempat di Ruang
Rapat Utama Kantor Gubernur, Rabu (28/05/2025).
"Kita mempunyai harapan
yang besar dikarenakan pemerintah pusat kembali membuka peluang untuk PLTSa
Regional Provinsi Lampung bisa masuk ke Proyek Strategis Nasional (PSN),"
lanjutnya.
Wagub Jihan menjelaskan
bahwa pembangunan PLTSa Regional Provinsi Lampung mendapat sambutan positif
dari Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
"Beliau menyambut baik,
pada pagi hari tadi saya sampaikan bahwa kita sudah menyediakan lahan berikut
kajian dan segala sesuatunya, kami juga sudah kedatangan deputi beliau dan
beliau juga menceritakan lahan yang kita punyai luar biasa artinya cocok untuk
memang segera bangun PTLSa," ucap Wakil Gubernur.
"Pak Menteri
Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan sudah menyatakan bahwa ini adalah
proyek strategis atau proyek yang memang bisa ditangkap oleh Provinsi
Lampung," sambungnya.
Lebih lanjut, Jihan
menegaskan bahwa Pemerintah provinsi Lampung menargetkan proyek ini untuk masuk
sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan ini menjadi langkah strategis yang
akan membawa dampak besar bagi daerah.
"Kami menargetkan agar
proyek ini masuk PSN dan sebuah langkah strategis yang akan membawa dampak
besar bagi daerah. Namun tentu syarat-syarat untuk menjadi bagian dari PSN
harus kita penuhi bersama dan ini bukan hanya pekerjaan instansi saja tetapi
kerja kolektif antar wilayah," tegasnya.
"Kami mengajak
bapak/ibu bupati walikota serta seluruh jajaran untuk berkolaborasi penuh
membangun suatu komitmen yang kuat demi kepentingan bersama karena tidak ada
satu daerah pun yang bisa menghadapi tantangan lingkungan sendirian dan untuk
itu kita harus satu barisan, satu langkah, dan satu semangat," ajaknya.
Wagub Jihan juga menegaskan
bahwa permasalahan sampah saat ini sudah berada dititik jenuh sehingga
pembangunan PLTSa ini diharapkan dapat menjadi solusi.
"Hari ini persoalan
sampah sudah berada dititik jenuh, kami berharap Pembangunan Pembangkit Listrik
Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Provinsi Lampung dapat menjadi solusi dari
persoalan pengelolaan sampah di kabupaten kota," tegasnya.
"Dengan dibangunnya Pembangkit
Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Provinsi Lampung, kami berharap paling
tidak kabupaten kota yang menjadi penyangga penyuplai sampah dapat
menyelesaikan persoalannya dengan baik," sambungnya.
Pembangkit Listrik Tenaga
Sampah (PLTSa) Regional Provinsi Lampung direncanakan akan di bangun di
Kecamatan Natar, Desa Tanjungsari seluas 20 hektar.
Menyambut baik hal tersebut seluruh perwakilan daerah yang terlibat menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Provinsi Lampung. (kmf)
