Sinergi Lintas Sektor, Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

KATALAMPUNG.COM - Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan seminar bertajuk “Perempuan Bercerita, Ayo Bersuara” yang digelar di Balai Keratun, Rabu (18/06/2025).

Sinergi Lintas Sektor, Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak


Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, membuka langsung acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mendorong perlindungan yang lebih kuat terhadap perempuan dan anak, terutama dari tindakan kekerasan.

“Seminar ini menjadi wadah bagi perempuan untuk menyuarakan pengalaman, berbagi cerita, serta mencari solusi atas persoalan yang mereka hadapi,” ujarnya.

Purnama juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung. Data tahun 2024 mencatat 636 kasus, dengan 568 korban di antaranya adalah perempuan.

“Kita harus lebih peka, mau mendengarkan, dan hadir membantu sesama. Ini adalah tanggung jawab bersama, terutama bagi organisasi-organisasi perempuan,” tegasnya.

Ketua Umum Mighul Lampung Bersatu, Dwitaria Gunadi, yang juga hadir dalam acara tersebut, menegaskan bahwa seminar ini merupakan bentuk kepedulian nyata organisasi dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. Ia menyampaikan bahwa masih banyak perempuan yang belum merasakan kebebasan bersuara dan hidup bebas dari kekerasan.

“Kekerasan terhadap perempuan bukan hanya melukai individu, tapi juga merusak struktur keluarga dan masa depan generasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana, Yeni Karmiutari, menyampaikan bahwa seminar ini diikuti oleh 69 peserta dari berbagai organisasi perempuan di Lampung.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap tercipta rumusan kebijakan dan langkah konkret yang mendorong perlindungan perempuan dan anak secara berkelanjutan di tengah masyarakat.

Diberdayakan oleh Blogger.