Pemprov Lampung Genjot Produksi Kopi Robusta Lewat Inovasi Budidaya Sistem Pagar
Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perkebunan Provinsi Lampung terus mengembangkan inovasi budidaya kopi untuk meningkatkan produksi sekaligus memperkuat posisi Lampung sebagai salah satu daerah penghasil kopi terbesar di Indonesia.
Kepala Dinas Perkebunan
Provinsi Lampung, Ir. Yuliastuti, M.T.A, memaparkan berbagai langkah strategis
yang dijalankan sepanjang tahun 2025, termasuk penerapan sistem budidaya pagar
pada tanaman kopi robusta.
“Sistem pagar memungkinkan
jarak tanam lebih rapat sehingga populasi pohon per hektare dapat meningkat dua
kali lipat. Jika sebelumnya rata-rata 2.000–2.500 batang per hektare, kini bisa
mencapai 4.000 batang. Dengan asumsi satu pohon menghasilkan satu kilogram
kopi, maka produksi dapat meningkat hingga 4 ton per hektare,” jelas Yuliastuti
saat konferensi pers bersama media di Ruang Video Confrence Dinas Kominfotik
Provinsi Lampung, Kamis (28/8/2025).
Berdasarkan data BPS Lampung
2025, luas areal perkebunan kopi di Lampung mencapai 152.507 hektare, dengan
rincian: Tanaman belum menghasilkan: 6.800 hektare, Tanaman menghasilkan:
138.000 hektare dan Tanaman tua dan rusak: 6.800 hektare.
Produksi rata-rata kopi
Lampung saat ini sekitar 120.377 ton per tahun, atau masih di bawah 2 ton per
hektare. Namun, sejumlah petani binaan sudah mampu menghasilkan hingga 3,5 ton
per hektare melalui teknik budidaya yang lebih intensif.
Yuliastuti menjelaskan,
untuk tanaman tua dan rusak dilakukan program replanting (peremajaan) dengan
metode sambung samping. Sementara tanaman yang belum menghasilkan diberi
perlakuan khusus agar cepat berproduksi.
Dinas Perkebunan Provinsi
Lampung melalui dukungan penuh dari Gubernur Rahmat Mirzani Dajusal telah
mengalokasikan anggaran untuk pembangunan demplot (lahan percontohan) kopi
sistem pagar di Kabupaten Lampung Barat dan Tanggamus. Lahan percontohan ini
diharapkan menjadi rujukan bagi petani dalam menerapkan pola tanam intensif,
termasuk penggunaan pupuk organik dan teknik pemangkasan yang tepat.
Selain itu, pemerintah juga
mendorong penggunaan metode petik merah untuk menjaga kualitas biji kopi serta
mengarahkan petani agar tidak menjemur hasil panen di atas tanah secara
langsung. Pemerintah menyediakan bantuan berupa terpal, alat penggiling
(grinder), dan huller untuk meningkatkan kualitas pasca panen.
Tidak hanya fokus pada
produksi, Dinas Perkebunan Lampung juga menyiapkan program hilirisasi kopi
berupa pelatihan roasting, pengemasan (packaging), dan akses pasar yang
melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Menurut data BPS, nilai
ekspor kopi Lampung pada 2025 mencapai lebih dari USD 400 juta, dengan tujuan
utama Amerika Serikat, Jepang, dan negara-negara Eropa.
“Dengan inovasi budidaya,
peremajaan tanaman, dan penguatan hilirisasi, kami menargetkan peningkatan
signifikan baik dari sisi volume maupun nilai ekspor kopi Lampung. Hal ini juga
sejalan dengan program Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam mendorong
pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, mandiri, dan inovatif,” tutur
Yuliastuti.
Meski kopi robusta menjadi komoditas unggulan, Lampung juga mulai mengembangkan kopi arabika di Kabupaten Lampung Barat, khususnya di Kecamatan Sekincau pada ketinggian 1.000–1.200 mdpl. Namun, karakteristik kopi robusta yang kuat tetap menjadi identitas utama Lampung di pasar nasional maupun internasional.(kmf)
