Sekdaprov Lampung Lantik Dua Pejabat Eselon II, Dorong Pembangunan Desa dan Perlindungan Perempuan-Anak
BANDAR LAMPUNG---Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan berlangsung di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung, Kamis, (28/08/2025).
berdasarkan Surat Keputusan
Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4769/VI.04 Tahun 2025, Dua pejabat yang
dilantik adalah Saipul, S.Sos., M.IP, yang sebelumnya menjabat Penelaah Teknis
Kebijakan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, kini dipercaya sebagai
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT). Sementara
itu, Dra. Hanita Fahrial, M.Si, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak, naik menjadi Kepala dinas di instansi
tersebut.
Dalam sambutan tertulis
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan Sekda, Gubernur
menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat pembangunan.
"Keberhasilan seorang
pejabat tidak ditentukan oleh jabatan semata, melainkan kemampuan membangun
kerja sama dan menciptakan dampak nyata bagi masyarakat," ucap Sekda.
Kepada Saipul, Gubernur
menitipkan amanah besar untuk memperkuat pembangunan desa dan kawasan
transmigrasi. Pemerintah ingin desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat
dan motor pembangunan berkelanjutan di daerah.
"Saya ingin agar
program strategis pusat dan provinsi di bidang pemberdayaan masyarakat desa
diintegrasikan secara konkret. Kita harus bekerja cepat, tepat, dan
terukur," ujar Sekda.
Ia menekankan prinsip
membangun dari desa dan dari bawah sebagaimana tertuang dalam Asta Cita
Presiden Republik Indonesia, yang hingga kini dinilai masih relevan sebagai
fondasi pembangunan nasional. Lampung ditargetkan menjadi contoh provinsi yang
mampu menjalankan agenda pembangunan desa dengan cepat, mandiri, dan berdaya
saing.
Selain itu, Dinas PMDT juga
diminta mendukung program pemberian makanan bergizi gratis yang menjadi
prioritas nasional. Program tersebut dianggap membutuhkan sinergi kuat dengan
pemerintah desa, pendamping lokal, dan lembaga masyarakat agar efektif
menjangkau anak-anak, terutama di wilayah pedesaan dan transmigrasi.
Sementara itu, untuk Hanita,
Gubernur menekankan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah
isu strategis dalam pembangunan manusia. Ia ditugaskan menjadi motor penggerak
kebijakan yang berpihak pada kelompok perempuan, anak, dan masyarakat rentan.
"Langkah strategis
seperti penguatan layanan PPPA, pencegahan kekerasan berbasis gender, serta
edukasi publik harus diperluas," ucap Sekda.
Menurut Gubernur, agenda
tersebut selaras dengan misi menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju
Indonesia Emas 2045. Pemerintah ingin memastikan tidak ada warga yang
tertinggal dalam proses pembangunan, termasuk perempuan dan anak.
Pelantikan dua pejabat
eselon II ini disebut menjadi bagian dari upaya peremajaan birokrasi Pemprov
Lampung. Pemerintah ingin memastikan perangkat daerah dijalankan oleh pejabat
yang memiliki kapasitas dan integritas untuk mewujudkan visi Bersama Lampung
Maju Menuju Indonesia Emas.
Dengan penempatan pejabat baru di dua sektor strategis ini, pemerintah berharap penguatan pembangunan desa dan perlindungan kelompok rentan bisa berjalan beriringan. Dampaknya diharapkan tidak hanya mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup keluarga di Lampung secara menyeluruh.(kmf)
