Kunjungan Kerja ke Provinsi Lampung, Komisi IX DPR RI Soroti Profesionalitas Pengawas Ketenagakerjaan
Bandar Lampung ---
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam
membangun hubungan industrial yang sehat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menerima kunjungan kerja Spesifik Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam rangka Pengawasan Evaluasi Profesionalitas dan Kinerja Pengawas Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung dan Provinsi Lampung bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025).
Wakil Gubernur menjelaskan
bahwa saat ini jumlah angkatan kerja di provinsi Lampung meningkat sebanyak
69.800 orang dibandingkan Agustus 2024, penduduk bekerja bertambah sebanyak
65.790 orang, sementara pengangguran bertambah sebanyak 4.010 orang.
Adapun Tiga lapangan usaha
yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan,
yaitu sebesar 41,17%; Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan
Mobil dan Sepeda Motor sebesar 19,38%; dan Industri Pengolahan sebesar 9,16%.
"Penduduk bekerja
paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 31,47% dan Penduduk
yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 64,72%, sedangkan yang bekerja
pada kegiatan formal sebanyak 35,28%.
Dibandingkan Agustus 2024, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal
mengalami peningkatan sebesar 4,42%," jelasnya.
Wagub menegaskan bahwa
negara wajib memberikan jaminan atas hak-hak pekerja sebagaimana tertuang dalam
Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 bahwa setiap orang berhak untuk bekerja serta
mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
Wagub menekankan bahwa
pembangunan ketenagakerjaan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan
norma kerja hakikatnya merupakan upaya perwujudan cita-cita penciptaan
pekerjaan yang layak bagi tenaga kerja. Ia menuturkan bahwa ruang lingkup
pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan sangat luas, sementara banyak
tantangan klasik yang belum dapat diatasi bersama.
Melalui kunjungan ini, Wagub
berharap dapat memberikan manfaat besar serta mempererat hubungan antara
pemerintah, pekerja, dan sektor swasta.
Sementara itu, Ketua Komisi
IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene
menjelaskan bahwa kunjungan kerja spesifik tidak hanya dilakukan di
Bandar Lampung, tetapi juga di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Bangka
Belitung.
Felly menegaskan bahwa
pihaknya ingin mengetahui secara langsung kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung
terkait pengawasan ketenagakerjaan dan profesionalitas pengawas
ketenagakerjaan, serta kebijakan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja
formal dan informal.
Menurut Felly, keberadaan
pengawas ketenagakerjaan sangat strategis karena merupakan ujung tombak dalam
memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja, kepastian usaha bagi pemilik kerja,
serta terwujudnya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Komisi IX DPR RI bersama
mitra kerja kementerian dan lembaga terkait terus berkomitmen memastikan
pengawasan profesionalitas kinerja pengawas ketenagakerjaan dapat memiliki
peran inklusif dalam memastikan pelaksanaan norma kerja, perlindungan tenaga
kerja, serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Kunjungan kerja spesifik ini
merupakan langkah bersama untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di bidang
ketenagakerjaan.
"Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Komisi IX DPR RI hari ini sebagai langkah bersama dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan," ujarnya. (kmf)
