Ikuti Asistensi KemenPANRB, Lampung Dorong Optimalisasi RB, SAKIP, dan Zona Integritas
Bandar Lampung --- Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti kegiatan asistensi implementasi Reformasi Birokrasi (RB), pengelolaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pembangunan Zona Integritas (ZI), serta pengelolaan konflik kepentingan (Conflict of Interest/COI) yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB secara virtual, Rabu (29/04/2026).
Gubernur Lampung dalam
arahan yang disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM,
Lukman Pura, menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan elemen kunci dalam
meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Hal ini sejalan dengan
mandat PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2023 yang membagi pendekatan RB ke dalam dua
fokus, yakni RB general yang menitikberatkan pada perbaikan tata kelola
internal, serta RB tematik yang berorientasi pada dampak langsung bagi
masyarakat seperti penanganan kemiskinan, investasi, stunting, dan inflasi.
Ia mengungkapkan, capaian
Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Lampung mengalami dinamika dalam
beberapa tahun terakhir. Setelah sempat meraih predikat Baik (B) pada 2019,
indeks RB menurun menjadi CC pada tahun berikutnya. Namun, tren positif kembali
terjadi hingga pada 2024 Pemprov Lampung berhasil meraih predikat A- dengan
nilai 82,34.
"Capaian ini merupakan
hasil komitmen pimpinan dan seluruh jajaran, serta kolaborasi antar perangkat
daerah dalam mewujudkan good governance dan pelayanan publik yang
optimal," ujarnya.
Lebih lanjut, pada era
kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela,
Reformasi Birokrasi menjadi titik krusial dalam pelaksanaan RPJMD Provinsi
Lampung 2025–2029. Indeks RB bahkan ditetapkan sebagai salah satu indikator kinerja
utama (IKU) dalam mendukung visi 'Bersama Lampung Menuju Indonesia Emas'.
Pemerintah Provinsi Lampung
juga berharap adanya pendampingan berkelanjutan dari Kementerian PANRB agar
implementasi Reformasi Birokrasi tidak hanya berorientasi pada peningkatan
indeks, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana
Tugas Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi
Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II, Budi Prawira, memaparkan
perkembangan RB, SAKIP, dan ZI di Provinsi Lampung hingga tahun 2025. Ia
menyebutkan bahwa secara umum nilai RB pemerintah daerah di Lampung telah
berada pada kategori 'baik' bahkan sebagian besar telah mencapai predikat 'BB'.
Namun demikian, untuk SAKIP,
baru Pemerintah Provinsi Lampung yang meraih predikat 'BB', sementara
kabupaten/kota lainnya masih berada pada level 'B'. Adapun dalam pembangunan
Zona Integritas, unit kerja di Pemerintah Provinsi Lampung hanya Rumah Sakit
Jiwa Daerah Provinsi Lampung yang berhasil meraih predikat WBK.
Meski menunjukkan capaian
positif, evaluasi juga mencatat sejumlah catatan penting, khususnya dalam
pembangunan Zona Integritas. Di antaranya, unit kerja belum optimal dalam
mengidentifikasi risiko integritas, monitoring dan evaluasi yang belum
konsisten, serta belum maksimalnya transparansi layanan kepada masyarakat.
Selain itu, implementasi pengawasan dan penanganan konflik kepentingan juga
dinilai masih perlu diperkuat.
Dalam aspek SAKIP, masih
ditemukan sejumlah kendala seperti belum optimalnya komitmen pimpinan terhadap
budaya kerja berorientasi hasil, belum terbangunnya manajemen kinerja berbasis
model logis, serta keterbatasan kapasitas SDM dalam perencanaan dan pelaksanaan
teknis.
Budi menegaskan bahwa ke depan,
setiap instansi pemerintah perlu memperkuat pengelolaan konflik kepentingan
melalui penyusunan regulasi internal sesuai PermenPANRB Nomor 17 Tahun 2024,
peningkatan sosialisasi, pembentukan tim pengelola, serta pemetaan risiko
secara komprehensif.
"Reformasi Birokrasi
harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat serta selaras dengan
visi dan misi Presiden," tegasnya.
Dengan berbagai capaian dan catatan evaluasi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan terus berupaya mendorong implementasi Reformasi Birokrasi yang tidak hanya berorientasi pada nilai, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (kmf)
