Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Resmikan Nama Dua Anak Harimau Sumatera di Lembah Hijau

KATALAMPUNG.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya dalam mendukung konservasi satwa liar yang dilindungi di Indonesia. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari perlindungan ekosistem hutan dan keanekaragaman hayati.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Resmikan Nama Dua Anak Harimau Sumatera di Lembah Hijau


Hal tersebut mengemuka saat Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menghadiri peluncuran perdana ke publik sekaligus penyerahan sertifikat kelahiran dua anak di Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau, Bandar Lampung, Jumat (22/5/2026).

Pemberian Nama dan Simbol Harapan Konservasi Satwa Kritis

Dalam momentum tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal memberikan nama Puspa untuk salah satu anak harimau. Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, menyematkan nama Muli Sikop untuk anak harimau lainnya.

Kelahiran dua anak harimau ini menjadi simbol harapan baru di tengah status Harimau Sumatera yang kini masuk dalam kategori Kritis (Critically Endangered) dengan estimasi populasi tersisa sekitar 600 ekor di alam liar.

Kisah di balik kelahiran ini terbilang mengharukan karena kedua induknya merupakan satwa korban jerat liar yang cacat fisik: Induk Jantan (Kyai Batua) Dievakuasi dari kawasan Suoh dalam kondisi cacat akibat jerat. Sedangkan Induk Betina (Sinta) dievakuasi dari Bengkulu dengan kaki kanan depan yang terpaksa diamputasi.

Sinergi Program Breeding dan Stop Jerat Liar di Lampung

Dirjen KSDAE menyampaikan apresiasi kepada manajemen Lembah Hijau atas keberhasilan program pembiakan (breeding) ini. Ke depan, direncanakan program pertukaran induk dengan lembaga konservasi lain untuk menjaga kemurnian genetika dan mencegah perkawinan sekerabat (inbreeding).

Menutup sambutannya, Gubernur Mirza mengingatkan masyarakat bahwa kisah kedua induk harimau ini harus menjadi pelajaran bersama untuk menghentikan praktik pemasangan jerat di kawasan hutan. Pemprov Lampung berkomitmen penuh memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan kelestarian habitat satwa langka tetap terjaga dengan aman.(kmf)

Diberdayakan oleh Blogger.