Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Resmikan Nama Dua Anak Harimau Sumatera di Lembah Hijau
KATALAMPUNG.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya dalam mendukung konservasi satwa liar yang dilindungi di Indonesia. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari perlindungan ekosistem hutan dan keanekaragaman hayati.
Hal tersebut mengemuka saat
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menghadiri peluncuran perdana ke
publik sekaligus penyerahan sertifikat kelahiran dua anak di Taman Wisata dan
Taman Satwa Lembah Hijau, Bandar Lampung, Jumat (22/5/2026).
Pemberian Nama dan Simbol
Harapan Konservasi Satwa Kritis
Dalam momentum tersebut,
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal memberikan nama Puspa untuk salah
satu anak harimau. Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam
dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, menyematkan nama Muli Sikop
untuk anak harimau lainnya.
Kelahiran dua anak harimau
ini menjadi simbol harapan baru di tengah status Harimau Sumatera yang kini
masuk dalam kategori Kritis (Critically Endangered) dengan estimasi
populasi tersisa sekitar 600 ekor di alam liar.
Kisah di balik kelahiran ini
terbilang mengharukan karena kedua induknya merupakan satwa korban jerat liar
yang cacat fisik: Induk Jantan (Kyai Batua) Dievakuasi dari
kawasan Suoh dalam kondisi cacat akibat jerat. Sedangkan Induk Betina (Sinta)
dievakuasi dari Bengkulu dengan kaki kanan depan yang terpaksa diamputasi.
Sinergi Program Breeding dan
Stop Jerat Liar di Lampung
Dirjen KSDAE menyampaikan
apresiasi kepada manajemen Lembah Hijau atas keberhasilan program pembiakan (breeding)
ini. Ke depan, direncanakan program pertukaran induk dengan lembaga konservasi
lain untuk menjaga kemurnian genetika dan mencegah perkawinan sekerabat (inbreeding).
Menutup sambutannya, Gubernur Mirza mengingatkan masyarakat bahwa kisah kedua induk harimau ini harus menjadi pelajaran bersama untuk menghentikan praktik pemasangan jerat di kawasan hutan. Pemprov Lampung berkomitmen penuh memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan kelestarian habitat satwa langka tetap terjaga dengan aman.(kmf)
