Pemprov Lampung Kembangkan Ekosistem Pembayaran Digital untuk Modernisasi Pelayanan Publik

KATALAMPUNG.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen penuh dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Langkah strategis ini dinilai menjadi kunci utama untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik bagi masyarakat Bumi Ruwa Jurai.

Pemprov Lampung Kembangkan Ekosistem Pembayaran Digital untuk Modernisasi Pelayanan Publik


Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat membuka *High Level Meeting* Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin (25/5/2026). Forum ini mengusung tema "Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)".

Urgensi Digitalisasi Transaksi untuk Optimalisasi PAD

Dalam pemaparannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan bahwa potensi ekonomi di Provinsi Lampung sangat besar, namun belum optimal berkontribusi terhadap penerimaan daerah akibat lemahnya pengawasan dan sistem digitalisasi transaksi.

"Perputaran uang di Provinsi Lampung pada tahun 2025 mencapai Rp528 triliun. Namun, PAD yang berhasil dikumpulkan baru berkisar antara Rp8,5 triliun hingga Rp10 triliun, atau belum mencapai 5 persen. Kesenjangan ini yang harus kita benahi bersama melalui integrasi sistem digital," ujar Gubernur Mirza.

Sebagai contoh, sektor pariwisata Lampung mencatat 27 juta kunjungan wisatawan pada tahun 2025 dengan perputaran ekonomi mencapai Rp55,5 triliun. Potensi pajak dari sektor hotel dan restoran diproyeksikan bisa menyentuh Rp1,6 triliun, namun realisasi saat ini masih berada di bawah Rp700 miliar akibat belum optimalnya digitalisasi pembayaran.

Inovasi Aplikasi "Lampung-In" sebagai Super App Pelayanan Publik

Guna meminimalisasi kebocoran anggaran dan membangun kembali kepercayaan masyarakat, Pemprov Lampung kini tengah mengembangkan aplikasi "Lampung-In". Platform ini disiapkan menjadi super app yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dan transaksi daerah dalam satu pintu.

Melalui aplikasi Lampung-In, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan seperti: Pengaduan atau laporan fasilitas publik (misalnya perbaikan jalan rusak), Pembayaran pajak daerah secara non-tunai, Layanan Samsat digital untuk perpanjangan pajak kendaraan bermotor dan Laporan efisiensi pelayanan publik lainnya.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menambahkan bahwa kehadiran satu aplikasi yang terintegrasi akan memudahkan masyarakat tanpa harus mengunduh banyak aplikasi berbeda dari masing-masing daerah. Ia juga menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk memperluas area pembayaran non-tunai ke sektor pasar tradisional, UMKM, angkutan umum, hingga fasilitas kesehatan.

Dukungan Bank Indonesia dan Keberhasilan Inovasi Daerah

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi ETPD guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. BI mendorong agar digitalisasi diprioritaskan pada sektor pasar dan destinasi wisata karena berdampak langsung terhadap PAD.

Keberhasilan implementasi transaksi non-tunai salah satunya telah dibuktikan oleh Pemerintah Kota Metro. Melalui aplikasi inovatif seperti Smart Tax, e-BPHTB, dan Metro Asset Service (METAS), transaksi non-tunai untuk retribusi sampah di Kota Metro telah mencapai 50,2 persen per 30 April 2026, bahkan realisasi retribusi sejumlah aset gedung daerah dilaporkan melonjak hingga melampaui target tahunan.

Pemprov Lampung optimis bahwa sinergi dan penyelarasan roadmap digitalisasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga keuangan akan menjadi fondasi kokoh untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan inklusif.(kmf)

Diberdayakan oleh Blogger.