Pemprov Lampung Kembangkan Ekosistem Pembayaran Digital untuk Modernisasi Pelayanan Publik
KATALAMPUNG.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen penuh dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Langkah strategis ini dinilai menjadi kunci utama untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik bagi masyarakat Bumi Ruwa Jurai.
Hal tersebut ditegaskan oleh
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat membuka *High Level Meeting* Tim
Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung di Mahan
Agung, Bandar Lampung, Senin (25/5/2026). Forum ini mengusung tema
"Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi
Pemerintah Daerah (ETPD)".
Urgensi Digitalisasi
Transaksi untuk Optimalisasi PAD
Dalam pemaparannya, Gubernur
Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan bahwa potensi ekonomi di Provinsi Lampung
sangat besar, namun belum optimal berkontribusi terhadap penerimaan daerah
akibat lemahnya pengawasan dan sistem digitalisasi transaksi.
"Perputaran uang di
Provinsi Lampung pada tahun 2025 mencapai Rp528 triliun. Namun, PAD yang
berhasil dikumpulkan baru berkisar antara Rp8,5 triliun hingga Rp10 triliun,
atau belum mencapai 5 persen. Kesenjangan ini yang harus kita benahi bersama melalui
integrasi sistem digital," ujar Gubernur Mirza.
Sebagai contoh, sektor pariwisata Lampung mencatat 27 juta kunjungan wisatawan pada tahun 2025 dengan perputaran ekonomi mencapai Rp55,5 triliun. Potensi pajak dari sektor hotel dan restoran diproyeksikan bisa menyentuh Rp1,6 triliun, namun realisasi saat ini masih berada di bawah Rp700 miliar akibat belum optimalnya digitalisasi pembayaran.
Inovasi Aplikasi "Lampung-In"
sebagai Super App Pelayanan Publik
Guna meminimalisasi
kebocoran anggaran dan membangun kembali kepercayaan masyarakat, Pemprov
Lampung kini tengah mengembangkan aplikasi "Lampung-In".
Platform ini disiapkan menjadi super app yang mengintegrasikan berbagai
layanan publik dan transaksi daerah dalam satu pintu.
Melalui aplikasi Lampung-In,
masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan seperti: Pengaduan atau laporan
fasilitas publik (misalnya perbaikan jalan rusak), Pembayaran pajak daerah
secara non-tunai, Layanan Samsat digital untuk perpanjangan pajak kendaraan
bermotor dan Laporan efisiensi pelayanan publik lainnya.
Wakil Gubernur Lampung,
Jihan Nurlela, menambahkan bahwa kehadiran satu aplikasi yang terintegrasi akan
memudahkan masyarakat tanpa harus mengunduh banyak aplikasi berbeda dari
masing-masing daerah. Ia juga menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk
memperluas area pembayaran non-tunai ke sektor pasar tradisional, UMKM,
angkutan umum, hingga fasilitas kesehatan.
Dukungan Bank Indonesia dan
Keberhasilan Inovasi Daerah
Kepala Perwakilan Bank Indonesia
Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi
ETPD guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran
daerah. BI mendorong agar digitalisasi diprioritaskan pada sektor pasar dan
destinasi wisata karena berdampak langsung terhadap PAD.
Keberhasilan implementasi
transaksi non-tunai salah satunya telah dibuktikan oleh Pemerintah Kota Metro.
Melalui aplikasi inovatif seperti Smart Tax, e-BPHTB, dan Metro
Asset Service (METAS), transaksi non-tunai untuk retribusi sampah di Kota
Metro telah mencapai 50,2 persen per 30 April 2026, bahkan realisasi retribusi
sejumlah aset gedung daerah dilaporkan melonjak hingga melampaui target
tahunan.
Pemprov Lampung optimis bahwa sinergi dan penyelarasan roadmap digitalisasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga keuangan akan menjadi fondasi kokoh untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan inklusif.(kmf)
