Selesaikan Polemik Buruh Pelabuhan Panjang, Pemprov Lampung Gelar Dialog Lintas Kelompok

KATALAMPUNG.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memediasi penanganan polemik hubungan industrial yang melibatkan ribuan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Panjang. Langkah proaktif ini diwujudkan melalui penerimaan dua gelombang massa buruh dengan penyampaian aspirasi yang berbeda di Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (19/05/2026).

Selesaikan Polemik Buruh Pelabuhan Panjang, Pemprov Lampung Gelar Dialog Lintas Kelompok


Gelombang massa pertama yang mengatasnamakan Forum Buruh Bongkar Muat Pelabuhan Panjang menyampaikan keluhan terkait dugaan pemotongan upah berkala melalui mekanisme koperasi serta ketidakjelasan peruntukan dana perumahan bagi sekitar sembilan ratus buruh terdampak. Sementara itu, gelombang massa kedua dari perwakilan resmi Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang menegaskan legalitas keanggotaan mereka serta meminta konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan regulasi satu pelabuhan satu koperasi demi menjaga keamanan objek vital nasional.

Kajian Teknis dan Pengawasan Objektif Berbasis Regulasi

Merespons dua aspirasi tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa Pemprov Lampung mengambil posisi netral dan independen dengan menempatkan pengawasan di atas ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah tidak berdiri pada kepentingan kelompok mana pun, melainkan mengedepankan asas keadilan serta perlindungan terhadap stabilitas iklim kerja di kawasan pelabuhan.

Guna menghadirkan penanganan komprehensif, Pemprov Lampung akan melibatkan Dinas Tenaga Kerja bersama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung untuk melakukan kajian teknis secara mendalam. Pembahasan tersebut disusun dengan mengacu pada regulasi kementerian terkait agar seluruh hak pekerja terlindungi tanpa mengganggu kelancaran distribusi logistik dan roda perekonomian daerah.

Komitmen Menjaga Kondusivitas Objek Vital Nasional

Sekretaris Daerah imbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak membangun opini publik yang berpotensi memicu eskalasi konflik di internal buruh. Pemerintah Provinsi Lampung memastikan proses evaluasi akan berjalan transparan sesuai prosedur operasional standar dan mekanisme hukum demi menciptakan suasana kerja yang aman, tertib, serta kondusif bagi seluruh tenaga kerja di Pelabuhan Panjang.

Di sisi lain, Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang juga memaparkan keberlanjutan program kesejahteraan bagi anggotanya yang telah berjalan, seperti penyediaan rumah tanpa uang muka dan angsuran yang telah dihuni sebagian besar anggota, bantuan sosial, hingga dukungan pendidikan keluarga. Melalui ruang dialog yang dibuka secara berkelanjutan, Pemprov Lampung optimis solusi berkeadilan dapat dicapai tanpa mengorbankan stabilitas kawasan pelabuhan.(KMF)

Diberdayakan oleh Blogger.