Peringati HAN 2026, Wagub Jihan Serahkan Remisi untuk 45 Anak Binaan di LPKA Bandar Lampung

KATALAMPUNG.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempertegas komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak, termasuk bagi anak-anak yang sedang berhadapan dengan hukum. Langkah tersebut diwujudkan saat Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyerahkan pengurangan masa pidana (remisi) secara simbolis kepada 45 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Pesawaran, Rabu (23/07/2026).

Peringati HAN 2026, Wagub Jihan Serahkan Remisi untuk 45 Anak Binaan di LPKA Bandar Lampung


Pemberian remisi pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kesempatan kedua bagi generasi muda untuk memperbaiki diri. Pemprov Lampung menggarisbawahi bahwa setiap anak merupakan amanah yang wajib dilindungi serta dijamin hak atas pendidikan dan tumbuh kembangnya tanpa diskriminasi.

Penguatan Pendidikan Formal dan Pembinaan Humanis

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, Wagub Jihan menyampaikan apresiasi atas pola pembinaan humanis di LPKA Kelas II Bandar Lampung. Selain penegakan disiplin, anak binaan dibekali dengan fasilitas pendidikan keagamaan, pelatihan keterampilan kerja, seni budaya, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Untuk memastikan kontinuitas pendidikan, LPKA Kelas II Bandar Lampung yang saat ini membina 120 anak bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) guna menyelenggarakan program kesetaraan. Pihak pengelola juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menghadirkan kelas filial dari sekolah formal, sehingga para anak binaan dapat mengikuti kurikulum nasional dan memiliki ijazah resmi sebagai bekal reintegrasi ke masyarakat.

Sinergi Lintas Sektor Menuju Indonesia Emas 2045

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Lampung, M. Hilal, mengutarakan bahwa sistem pemasyarakatan anak mengedepankan pendekatan berbasis keluarga dan lingkungan. Peran aktif orang tua dan masyarakat sangat krusial dalam mendukung proses pemulihan serta membimbing potensi dan talenta yang dimiliki anak-anak binaan.

Melalui sinergi terpadu antara pemerintah daerah, lembaga pemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat, Pemprov Lampung optimistis proses pembinaan di LPKA dapat menjadi titik balik pembentukan karakter anak. Langkah inklusif ini diharapkan mampu mencetak generasi muda Lampung yang cerdas, mandiri, dan berakhlak mulia menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045. (KMF)

Diberdayakan oleh Blogger.