Peringati HAN 2026, Wagub Jihan Serahkan Remisi untuk 45 Anak Binaan di LPKA Bandar Lampung
KATALAMPUNG.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempertegas komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak, termasuk bagi anak-anak yang sedang berhadapan dengan hukum. Langkah tersebut diwujudkan saat Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyerahkan pengurangan masa pidana (remisi) secara simbolis kepada 45 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Pesawaran, Rabu (23/07/2026).
Pemberian
remisi pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 ini menjadi wujud nyata
kehadiran negara dalam memberikan kesempatan kedua bagi generasi muda untuk
memperbaiki diri. Pemprov Lampung menggarisbawahi bahwa setiap anak merupakan
amanah yang wajib dilindungi serta dijamin hak atas pendidikan dan tumbuh
kembangnya tanpa diskriminasi.
Penguatan
Pendidikan Formal dan Pembinaan Humanis
Dalam
sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, Wagub Jihan menyampaikan apresiasi atas
pola pembinaan humanis di LPKA Kelas II Bandar Lampung. Selain penegakan
disiplin, anak binaan dibekali dengan fasilitas pendidikan keagamaan, pelatihan
keterampilan kerja, seni budaya, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan.
Untuk
memastikan kontinuitas pendidikan, LPKA Kelas II Bandar Lampung yang saat ini
membina 120 anak bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
guna menyelenggarakan program kesetaraan. Pihak pengelola juga tengah
berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menghadirkan kelas filial dari
sekolah formal, sehingga para anak binaan dapat mengikuti kurikulum nasional
dan memiliki ijazah resmi sebagai bekal reintegrasi ke masyarakat.
Sinergi
Lintas Sektor Menuju Indonesia Emas 2045
Kepala
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Lampung, M. Hilal, mengutarakan bahwa sistem
pemasyarakatan anak mengedepankan pendekatan berbasis keluarga dan lingkungan.
Peran aktif orang tua dan masyarakat sangat krusial dalam mendukung proses
pemulihan serta membimbing potensi dan talenta yang dimiliki anak-anak binaan.
Melalui sinergi terpadu antara pemerintah daerah, lembaga pemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat, Pemprov Lampung optimistis proses pembinaan di LPKA dapat menjadi titik balik pembentukan karakter anak. Langkah inklusif ini diharapkan mampu mencetak generasi muda Lampung yang cerdas, mandiri, dan berakhlak mulia menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045. (KMF)
