Pemprov Lampung Dorong 102 Dokter Baru Unila Ambil Peran Aktif dalam Pembangunan Daerah
KATALAMPUNG.COM - Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor kesehatan. Komitmen ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat menghadiri Sumpah Dokter Periode III Tahun 2026 Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) di Grand Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Senin (31/8/2026).
Dalam prosesi tersebut,
sebanyak 102 dokter baru resmi mengangkat sumpah profesi. Wagub Jihan
mengingatkan bahwa sumpah dokter bukan sekadar seremonial, melainkan ikrar
moral dan profesional untuk mengabdikan ilmu demi kemanusiaan serta pembangunan
daerah.
SDM Kesehatan sebagai Pilar
Utama
Wagub menegaskan bahwa
secanggih apa pun teknologi di masa depan, peran tenaga kesehatan tetap menjadi
pilar utama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu, para lulusan baru didorong untuk terus belajar, meningkatkan
kompetensi, dan memberikan pelayanan terbaik yang menjunjung tinggi integritas.
Selain itu, Pemprov Lampung
terus berupaya meratakan akses layanan kesehatan melalui kolaborasi dengan
berbagai pihak, termasuk memperkuat Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)
di Unila pada empat program studi guna memenuhi kebutuhan tenaga medis
spesialis di daerah.
Mengisi Ruang Strategis
Pembangunan
Tidak hanya berfokus pada
penanganan medis di fasilitas kesehatan, para dokter baru juga diajak untuk
turut serta melihat dinamika persoalan sosial dan ekonomi masyarakat. Wagub
mendorong para dokter muda agar tidak ragu mengambil bagian dalam ruang-ruang
strategis pemerintahan guna memberikan gagasan dan solusi nyata dalam membangun
daerah.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Rektor IV Unila, Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., berpesan agar para dokter baru senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjunjung tinggi profesionalisme, mengandalkan kerendahan hati, serta memahami batas kemampuan diri demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045. (KMF)
