Pemprov Lampung Terus Perhatikan dan Tingkatkan Kualitas SDM

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Pemerintah Provinsi Lampung terus bekerja keras untuk meningkatkan kualitas Sumberdaya Manusia di Lampung. Dalam rangka mewujudkan harapan tersebut, Pemprov Lampung telah dan akan melatih sebanyak 4.692 calon tenaga kerja dengan berbagai jenis keterampilan. Targetnya, para tenaga kerja produktif tersebut dapat mendapatkan sertifikasi, sehingga setelah selesai mengikuti pelatihan, para lulusan dapat diterima pada pasar kerja nasional dan internasional.



Pemprov Lampung Terus Perhatikan dan Tingkatkan Kualitas SDM
Foto: Sekda Sutono saat memberikan sambutan pada upacara mingguan Pemprov Lampung

Dalam sambutannya pada upacara mingguan Pemprov Lampung (03/09) di Lapangan Korpri, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Sutono mengatakan bahwa saat ini Pemprov Lampung telah memiliki empat Balai Latihan Kerja (BLK) yaitu BLK Bandarlampung, BLK Kalianda, BLK Metro dan BLK Way Abung. Semuanya, telah dan akan terus memberikan pelatihan bagi calon tenaga kerja baik yang disalurkan ke sektor formal maupun membuka usaha mandiri.

Sutono menambahkan, kualitas ketenagakerjaan sangat berpengaruh dalam pembangunan daerah. "Perannya begitu penting sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan terutama dalam melindungi hak tenaga kerja," ujar Sutono yang juga Mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

Selain meningkatkan kualitas SDM tenaga kerja produktif, Pemprov Lampung juga sangat memperhatikan jaminan dan keselamatan kerja para tenaga kerja. Hal tersebut dibuktikan dengan dianugerahinya Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo sebagai Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) terbaik tingkat nasional.

“Sesuai hasil Tim Penilai dari Pusat terdapat delapan perusahaan besar yang dikategorikan zero accident (nihil kecelakaan) dan dilaksanakan Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan baik pada 27 Perusahaan di Provinsi Lampung,” kata Sutono.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2017 sebesar Rp1.908.447 serta turut membuat kesepakatan dengan Badan Penyelanggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Divisi Regional XIII dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel.

"Kita juga telah mengikutsertakan pegawai tenaga harian lepas sebanyak 2.749 pada BPJS Ketenagakerjaan untuk dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Program Jaminan Kematian,” kata Sutono (rls)
Diberdayakan oleh Blogger.