Pemprov Lampung Terus Perhatikan dan Tingkatkan Kualitas SDM
Dalam sambutannya pada upacara mingguan Pemprov Lampung
(03/09) di Lapangan Korpri, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Sutono mengatakan
bahwa saat ini Pemprov Lampung telah memiliki empat Balai Latihan Kerja (BLK)
yaitu BLK Bandarlampung, BLK Kalianda, BLK Metro dan BLK Way Abung. Semuanya,
telah dan akan terus memberikan pelatihan bagi calon tenaga kerja baik yang
disalurkan ke sektor formal maupun membuka usaha mandiri.
Sutono menambahkan, kualitas ketenagakerjaan sangat
berpengaruh dalam pembangunan daerah. "Perannya begitu penting sesuai dengan
peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan terutama dalam melindungi hak
tenaga kerja," ujar Sutono yang juga Mantan Kepala Dinas Kehutanan
Provinsi Lampung.
Selain meningkatkan kualitas SDM tenaga kerja
produktif, Pemprov Lampung juga sangat memperhatikan jaminan dan keselamatan
kerja para tenaga kerja. Hal tersebut dibuktikan dengan dianugerahinya Gubernur
Lampung M. Ridho Ficardo sebagai Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
terbaik tingkat nasional.
“Sesuai hasil Tim Penilai dari Pusat terdapat delapan
perusahaan besar yang dikategorikan zero accident (nihil kecelakaan) dan
dilaksanakan Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan baik pada 27
Perusahaan di Provinsi Lampung,” kata Sutono.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan Upah
Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2017 sebesar Rp1.908.447 serta turut membuat
kesepakatan dengan Badan Penyelanggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan
Divisi Regional XIII dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel.
"Kita juga telah mengikutsertakan pegawai tenaga
harian lepas sebanyak 2.749 pada BPJS Ketenagakerjaan untuk dua program yakni
Jaminan Kecelakaan Kerja dan Program Jaminan Kematian,” kata Sutono (rls)