Perlu Penguatan KPK dan Evaluasi Sistem Indikator Keberhasilan Lembaga (Bagian 3 Dari 3 Tulisan, Habis)


Tulisan ini adalah kelanjutan dari tulisan sebelumnya: Ingin Negara Bersih? Maka Perkuat KPK dan Evidence (Bukti) Rendahnya Kepercayaan Publik. Berangkat  dari diskursus dan bukti diatas maka terdapat beberapa hal yang harus dilakukan untuk membangun kepercayaan publik (public trust) dan memperkokoh institusi dalam rangka membangun demokrasi yang partisipatif sebagai upaya membangun sistem bernegara dan institusi yang bersih:

Perlu Penguatan KPK dan Evaluasi Sistem Indikator Keberhasilan Lembaga (Bagian 3 Dari 3 Tulisan, Habis)

Wendy Aprianto (Penggiat Gapensa), Mahasiswa Master Economics Science FEB UGM


Pertama, memperkokok KPK, hal ini dilakukan dalam rangka membangun jalur akuntabilitas (pertanggung jawaban) pemerintah terhadap masyarakat. Sebagai lembaga yang kredibel KPK diharapkan mampu membuka jalur akuntabilitas pemerintah yang tersumbat akibat buruknya pertanggungjawaban yang kerap terjadi mark up atau pengaturan anggaran program. Secara teori akuntabilitas merupakan bentuk tanggungjawab pemerintah sebagai principle (public official) dengan agen (masyarakat) untuk melakukan tugasnya secara benar dan sah menurut hukum dan aturan yang meliputi azas liability, legality, morality dan corectivity.

Akuntabilitas merupakan konsekuensi dari perubahan sistem liberal-democratic menuju welfare state akibat globalisasi dan market state (privatisasi) sehingga mendorong adanya sistem checks and balance, yang merupakan prinsip dari akuntabilitas, sebagai respon terhadap besarnya peran masyarakat sebagai subjek dari private sektor. Sehingga dikenal dengan new public management (Cendon, 1999). Serta secara garis besar akuntabilitas menitik beratkan pada dua aspek pokok yakni: tinginya kualitas pelayanan masyarat dan rendahnya biaya (efisiensi) kinerja pemerintah (Bovens, 2006).

Kedua,  Mengevaluasi sistem indikator keberhasilan lembaga pemerintah yang dinilai hanya berorientasi pada output bukan outcome (dampak). Dengan adanya upaya pencegahan yang yang dilakukan KPK diharapkan adanya perubahan optimaliasasi kinerja lembaga pemerintah. Sehingga kualitas pelayanan mampu dirasakan oleh publik (masyarakat) yang akhirnya muncul kepercayaan terhadap institusi dan tumbuh semangat anti korupsi sebagai budaya baru di masyarakat disebabkan dampak pelayanan publik yang baik.

Untuk lebih jelas, Hal ini dapat dilihat pada standar AKIP (Akuntabilitas Kinerja Institusi Pemerintah) yang mendefinisikan bahwa outcome adalah output jangka menengah, sedangkan manfaat adalah kegunaan output yang dirasakan oleh masyarakat. Sedangkan dampak merupakan pengaruh sosial ekonomi yang disebabkan oleh capaian indikator  kinerja (output) dalam suatu kegiatan (BPKP, 2007). Ironisnya, dalam aturan AKIP justru lembaga pemerintah menjadi output sebagai indikator keberhasilan lembaga bukan outcome, sehingga wajar jika kualiats pelayanan tidak berdampak besar kepada masyarakat terlebih terhadap pembangunan sosial ekonomi.

Ketiga, perlunya menambah hukuman bagi koruptor sebagai upaya penguatan upaya penindakan yang dilakukan oleh KPK, sehingga terdapat efek jera. Dalam hal ini diperlukan legal sanksion yang sebanding dengan biaya ekonomi yang dikeluarakan yang akhirnya menjadi instrumen pencegahan korupsi. Yang dapat dilihat pada rumus di bawah ini:

Uo=Rc-pofFO
Dimana:
Uo Nilai hukuman
R adalah nilai dan dampak korupsi
C adalah nilai persaingan pembayaran (rivalitas paying)
POF adalah probabilitas ditangkap
FO adalah perkiraan besarnya sanksi yang akan diberikan oleh pelaku.

Sehingga nilai hukuman harus lebih besar dari nilai dan dampak  korupsi (utilitas yang diperoleh) dan perkiraan sanksi yang akan didapatkan oleh pelaku, diharapkan adanya efek jera dari koruptor untuk melakukan tindak korupsi.

Maka berdasarkan telaah kritis terhadap dua proporsi yang misleading (menyesatkan) diatas semestinya membuat kita untuk tetap berada digaris depan mendukung dan memperkokoh KPK. Keberadaan KPK merupakan harapan kita dan semua masyarakat. Terlebih ada tanggung jawab besar yang diusung oleh KPK yakni membangun kepercayaan publik dan mendorong perbaikan sistem kepemerintahan baik akuntabilitas maupun keberhasilan kinerja lembaga pemerintah. Lantas pilihannya berada pada tangan masyarakat apakah tetap konsisten bersama KPK atau mencemooh menanggalkan kekritisannya atau keluar dari barisan dengan anggapan yang keliru terhadap KPK.

Walahualam, Bersama Perkuat KPK, LAWAN KORUPSI!
Diberdayakan oleh Blogger.