BPJS Ketenagakerjaan Catat Kepesertaan TKI 7.500 Orang
BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga negara yang
menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan komitmen
penuh untuk menjalankan amanah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 7 Tahun
2017 ini. Hal ini diwujudkan melalui implementasi secara menyeluruh program
perlindungan bagi TKI di semua Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia.
Direktur Perencanaan Strategis dan TI, Sumarjono,
memastikan langsung infrastruktur dan layanan bagi para calon TKI/ TKI yang
mendaftarkan diri di Kantor Cabang, khususnya di kota-kota yang merupakan
kantong TKI.
“Ada sekitar 21 Kota/Kabupaten yang merupakan kantong
TKI dengan jumlah yang cukup besar, kami memastikan infrastruktur dan layanan
yang diberikan di kota-kota tersebut harus mampu mengantisipasi lonjakan pendaftaran
pada program perlindungan TKI", ujar Sumarjono.
Dirinya menambahkan, jumlah calon pekerja yang akan
bekerja ke luar negeri cukup banyak. Hal ini berdampak pada pendaftaran
perlindungan TKI yang tinggi, mencapai hampir 7.500 peserta dalam kurun waktu 5 hari setelah peluncuran.
Sumarjono juga turun langsung ke Kantor Pos Pelayanan
Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) yang memiliki potensi yang cukup besar
sebagai salah satu kantung TKI di wilayah Jawa Timur.
"Tingginya jumlah TKI yang mendaftar ini juga
semakin mendorong kami untuk memastikan program perlindungan bagi TKI ini harus
berjalan sebagaimana mestinya. Kedepannya kami akan menjajaki kemungkinan
penempatan karyawan BPJS Ketenagakerjaan di kantor P4TKI, agar para calon TKI
ataupun TKI dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan akses pendaftaran BPJS
Ketenagakerjaan dalam satu atap", ungkap Sumarjono.
Kedatangan Sumarjono disambut baik oleh koordinator
P4TKI Wilayah Malang, Muhammad Iqbal. Dirinya berharap, langkah-langkah
strategis yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat berpengaruh signifikan
terhadap cakupan perlindungan calon TKI/ TKI di seluruh Indonesia.
"Tentunya penempatan karyawan akan mengacu pada
beberapa kriteria, salah satunya adalah tingginya potensi kepesertaan. Kami
tidak ingin tingginya angka pendaftaran peserta malah jadi penghambat
perlindungan TKI nanti, maka kami rasa penempatan karyawan di kantor P4TKI
menjadi hal yang mutlak", jelas Sumarjono.
Hingga saat ini, sebanyak 11 Kantor Wilayah, 122 Kantor
Cabang dan 203 Kantor Cabang Perintis siap melayani pendaftaran serta pelayanan
klaim seluruh peserta atau calon peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kanal
pendaftaran online juga telah disiapkan melalui
www.tki.bpjsketenagakerjaan.go.id. "Semoga dengan infrastruktur fisik dan
non fisik yang dimiliki, kami dapat memenuhi ekspektasi seluruh stakeholder dalam melaksanakan tugas dan
kewajiban sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan di
Indonesia", tutup Sumarjono. (rls)