Dr. Ainur Rofiq, Mantan Anggota HTI: Landasan Khilafah Tidak Jelas
Foto Katalampung.com - Buku karangan Ainur Rofiq Al-Amin yang dibahas dalam diskusi. |
Menurut Ainur Rofiq, dirinya dahulu memang sempat menjadi
anggota HTI selama lima tahun. Dia akhirnya keluar karena menyadari adanya
penyimpangan dalam garis perjuangan HTI.
"Sebenarnya landasan mereka itu apa untuk
mendirikan khilafah. Mereka mengambil sepotong-sepotong Ayat dari Al-Qur'an,
mengutip Al-hadist dan Ijma sahabat," ujarnya dalam diskusi tersebut.
Ainur mengambil contoh
tentang wajibnya menghukumi dengan hukum Allah atas suatu perkara
di dunia. Menurut dia, ada kesimpulan
yang melompat atau jumping conclusion
dalam penerapannya.
"Karena mereka memuji dengan begitu dahsyat
terhadap sistem khilafah. Contohnya, hakim untuk mengadili itu apa harus
seorang Khalifah?. Bagi saya, hakim tidak harus khalifah. Presiden pun bisa
dijadikan hakim, tidak perlu Khalifah," sambung dia.
Ainur Rofiq sendiri mengaku, dirinya menulis tentang
HTI karena ada hal menarik yaitu sistem khilafah yang terus dikampanyekan oleh
HTI.
"Kesimpulan dari semua permasalahan, bagi HTI,
solusinya adalah khilafah. Apa iya begitu?. Banjir solusinya khilafah, BBM
(Bahan Bakar Minyak, red) naik
khilafah solusinya. Terus, jomblo tidak punya pasangan, solusinya khilafah
juga?," tanya Ainur Rofiq kepada peserta forum.
Bagi Ainur Rofiq, sistem khilafah yang ditawarkan oleh
HTI sesungguhnya sudah bisa dicover oleh sistem hukum dan pemerintahan yang
sekarang berlaku.
"Korupsi jelas dilarang dalam Islam. Terus, kalau
mau memberantas korupsi, harus pakai khilafah? Enggak perlu. Terbitkan saja
undang-undang anti korupsi karena Islam sudah jelas melarang korupsi,"
ujarnya.
Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Majelis Pemuda
Islam Indonesia dan Unit Kegiatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama, turut hadir
sebagai pembicara yaitu Prof. Dr. Karomani, M.Si, Wakil Rektor Bidang
Kemahasiswaan Unila, Muhammad Makmun Rasyid Penulis Buku Keagamaan dan
Keislaman. (nai)