Ombudsman Lampung Investigasi Pelayanan KTP-el pada Beberapa Disdukcapil Kabupaten/ Kota di Provinsi Lampung
Hal tersebut disampaikan oleh Nur Rakhman selaku Kepala
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung pada kesempatan Expose Temuan
Ombudsman RI Perwakilan Lampung di Kantornya yang beralamat di Jl. Way Semaka
No. 16-A Pahoman Bandar Lampung, Kamis (03/08/2017) sore.
Ekspose temuan ini
adalah hasil dari investigasi selama empat bulan terkait KTP–el di Provinsi
Lampung.
Pelaksanaan Investigasi ini dimulai sejak tanggal 19
April 2017 dengan melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Provinsi Lampung
terlebih dahulu. Dalam kesempatan itu, Nurokhman mengatakan bahwa ada empat
Disdukcapil Kabupaten/Kota yang menjadi sampel investigasi yaitu Kabupaten
Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, dan Kota Bandar
Lampung. Sedangkan metode investigasi yang digunakan adalah dengan Mystery Shopping yang menghasilkan
beberapa temuan.
“Ada tiga jenis temuan yang kita temukan dari hasil
investigasi di lapangan diantaranya adalah Penundaan Berlarut, Penyimpangan
Prosedur, dan tidak adanya pro aktif dari Disdukcapil kepada masyarakat,” kata
Nur Rakhman.
Dari empat Kabupten/Kota yang menjadi sampel
investigasi Ombudsman, baru Kabupaten Pringsewu yang melakukan pendataan
berdasarkan data Print Ready Record
dan di informasikan kepada Kepala Pekon untuk diteruskan kepada masyarakat
meskipun masih ditemukan penumpukan antrian ketika diinvestigasi.
Nur Rakhman, sangat menyayangkan kejadian ini mengingat
Pemprov Lampung telah mendistribusikan 136.000 keping belangko KTP-el ke 15
Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
“Kasihan masyarakt yang sudah melakukan perekaman data,
tapi KTP-el nya tidak kunjung dicetak malah harus memperpanjang surat
keterangan telah melakukan perekaman data, kan kasihan,” Pungkas Nur.
Dari hasil temuan ini, Ombudsman akan segera
melayangkan surat kepada Bupati dan Walikota terkait pelaksanaan SE Mendagri
Nomor 471.13/9686/Dukcapil Tentang Pelayanan dan Pencetakan KTP-el dengan
harapan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dapat segera memperbaiki
pelayanan KTP-el di setiap Disdukcapil.
Dipenghujung acara ekspose, Nur Rakhman memutarkan
video hasil investigasi yang menunjukan masih buruknya pelanan pembuatan KTP-el
di beberapa Disdukcapil Kabupaten/Kota. (gis/is)