Pokbal Minta Pemerintah Menonaktifkan Gojek Di Lampung
Foto IST. Hearing di Ruang Lobi DPRD Kota Bandar Lampung antara Pokbal dan Gojek, Rabu (02/08/2017) |
Proses hearing dipimpin oleh anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung yang juga Ketua DPD Golkar Bandar Lampung, Yuhadi S.Hi. Hadir dalam acara tersebut anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Dari pihak Polresta Bandar Lampung, Perwakilan Pokbal, Perwakilan mitra Gojek, Perwakilan dari Oto-Jek, Perwakilan Becak dan Perwakilan Angkot.
Pada hearing tersebut salah satu perwakilan Pokbal
meminta pemerintah untuk menonaktifkan Gojek di Bandar Lampung. Dijelaskannya bahwa
investasi Gojek berasal dari luar negeri dan ini seperti di jajah.
Sedangkan salah seorang anggota Oto-Jek mengatakan: “ Ini (Oto-Jek, red) aplikasi ojek online kreasi orang Bandar Lampung. Setelah ada
Gojek pendapatan kami turun drastis, kami minta standar tarif”.
Dari perwakilan Gojek menjelaskan bahwa negara harus
melindungi hak setiap warga negara untuk mencari pendapatan yang halal dan sah
menurut hukum.
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Kepala Bidang
(Kabid) Angkutan Darat Dishub Kota Bandar Lampung, Ricardo pada kesempatan
tersebut mengatakan bahwa belum ada aturan dasar yang mengatur ojek pangkalan
dan online.
“Untuk ojek
pangkalan dan online belum ada aturan dasar yang mengatur, jadi kita ga bisa
buat aturan turunannya.”ujar Ricardo
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, H. Agusman
Arif mengatakan belum adanya aturan tentang tarif angkutan roda dua.
“Ada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Umum dan
Jalan Raya, sudah ada aturannya tentang angkutan roda dua untuk mengangkut
penumpang. Tapi yang belum ada aturannya itu tentang tarif.” Kata Agusman
(gsi).
Baca Juga:
Baca Juga: