Fasilitator Gerbang Desa Saburai Se-Pesawaran Laksanakan Rakor di Batu Menyan
Koordinator Wilayah Gerbang Desa Saburai Kabupaten
Pesawaran Hi. Alimuddin Daenk mengatakan, Rapat Koordinasi (Rakor) adalah
agenda rutin yang disepakati waktu dan tempatnya oleh seluruh Fasilitator Desa dan Kordinator
Wilayah untuk membahas progres, masalah, dan strategi percepatan pelaksanaan
program di lapangan.
Dalam rapat tersebut, Ali Rukman mengatakan pentingnya
visi fasilitator dalam menjalankan program Gerbang Desa Saburai. Visi tersebut
di implementasikan dalam gerak fasilitator di lapangan saat melaksanakan
program ini. Dari visi inilah akan terlihat mana fasilitator program dan kepada
siapa yang bersangkutan membaktikan dirinya.
Menurutnya, Proses ini akan sangat nampak dari awal
hingga akhir pelaksanaan program. Salah satunya bisa terlihat dari publikasi
yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
"Publikasi menjadi sangat penting dan bisa di
jadikan tolak ukur dalam pelaksanaan suatu kegiatan,” kata Ali Rukman.
Tenaga Pendamping Provinsi Yohanes TB mengatakan,
penting para fasilitator mengidentifikasi aspek SDM, sosial, ekonomi, politik,
dalam melaksanakan program. Sehingga ketika pelaksanaan kegiatan fasilitator
akan dengan mudah memfasilitasi berbagai permasalahan yang timbul.
“Yang terpenting lagi manfaat dari identifikasi
tersebut adalah adanya data riil peluang dan hambatan dalam melaksanakan dan
memajukan program, sehingga perubahan yang diharapkan akan terus berjalan
simultan,” ujar Yohanes
Menurutnya, fasilitator harus memiliki data berbagai
aspek dilapangan. Sehingga kalau terjadi permasalahan segera dapat dicarikan
solusinya. Kedepannya data tersebut dapat digunakan untuk pengembangan program.
Sementara M. Aditya mengatakan, administrasi
program di TPP terus dilaksanakan dan
dipercepat agar hak-hak Fasilitator Desa tidak ada hambatan.
Sebaliknya apa yang menjadi kewajiban dan tanggungjawab
fasilitator hendaknya di selesaikan sehingga percepatan dimaksud ada gayung bersambut. ”Mudah-mudahan semua
berjalan rencana sehingga hak-hak FD tidak mengalami hambatan,” tutup Adit.(***)