Fasilitator Gerbang Desa Saburai Se-Pesawaran Laksanakan Rakor di Batu Menyan

PESAWARAN, katalampung.com – Fasilitator Desa (FD) Program Gerbang Desa Saburai se Kabupaten Pesawaran laksanakan rapat koordinasi di Balai Desa Batu Menyan, Jum’at (15/09). Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Tenaga Pendamping Provinsi (TPP) Program Gerbang Desa Lampung.

Fasilitator Gerbang Desa Saburai Se-Pesawaran Laksanakan Rakor di Batu Menyan
Foto: Rakor Gerbang Desa Saburai di Balai Desa Batu Menyan, Jum'at (15/09)
Koordinator Wilayah Gerbang Desa Saburai Kabupaten Pesawaran Hi. Alimuddin Daenk mengatakan, Rapat Koordinasi (Rakor) adalah agenda rutin yang disepakati waktu dan tempatnya oleh  seluruh Fasilitator Desa dan Kordinator Wilayah untuk membahas progres, masalah, dan strategi percepatan pelaksanaan program di lapangan.

Dalam rapat tersebut, Ali Rukman mengatakan pentingnya visi fasilitator dalam menjalankan program Gerbang Desa Saburai. Visi tersebut di implementasikan dalam gerak fasilitator di lapangan saat melaksanakan program ini. Dari visi inilah akan terlihat mana fasilitator program dan kepada siapa yang bersangkutan membaktikan dirinya.

Menurutnya, Proses ini akan sangat nampak dari awal hingga akhir pelaksanaan program. Salah satunya bisa terlihat dari publikasi yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

"Publikasi menjadi sangat penting dan bisa di jadikan tolak ukur dalam pelaksanaan suatu kegiatan,” kata Ali Rukman.

Tenaga Pendamping Provinsi Yohanes TB mengatakan, penting para fasilitator mengidentifikasi aspek SDM, sosial, ekonomi, politik, dalam melaksanakan program. Sehingga ketika pelaksanaan kegiatan fasilitator akan dengan mudah memfasilitasi berbagai permasalahan yang timbul.

“Yang terpenting lagi manfaat dari identifikasi tersebut adalah adanya data riil peluang dan hambatan dalam melaksanakan dan memajukan program, sehingga perubahan yang diharapkan akan terus berjalan simultan,” ujar Yohanes

Menurutnya, fasilitator harus memiliki data berbagai aspek dilapangan. Sehingga kalau terjadi permasalahan segera dapat dicarikan solusinya. Kedepannya data tersebut dapat digunakan untuk pengembangan program.

Sementara M. Aditya mengatakan, administrasi program  di TPP terus dilaksanakan dan dipercepat agar hak-hak Fasilitator Desa tidak ada hambatan.

Sebaliknya apa yang menjadi kewajiban dan tanggungjawab fasilitator hendaknya di selesaikan sehingga percepatan dimaksud  ada gayung bersambut. ”Mudah-mudahan semua berjalan rencana sehingga hak-hak FD tidak mengalami hambatan,” tutup Adit.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.