Gubernur Lampung Bentuk Lima UPTD Pendidikan

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Semenjak kendali pembinaan SMA dan SMK diserahkan kepada Pemerintah Provinsi, Pemprov Lampung berusaha memeratakan kualitas pendidikan di tingkat SMA dan SMK di Lampung. Diketahui, perubahan kebijakan ini memaksa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan mencari terobosan dalam pengelolaan pendidikan.

Gubernur Lampung Bentuk Lima UPTD Pendidikan

Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo mengatakan, untuk melayani 462 SMA dan 410 ANAK di Lampung, tidak mungkin semuanya harus ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Apalagi, jarak sekolah yang jauh dengan lokasi Disdik Provinsi Lampung dikhawatirkan akan mengganggu jalannya proses belajar.

Oleh sebab itu, Pemprov Lampung membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang menaungi lima wilayah. Kelima UPTD tersebut yakni Wilayah I meliputi Lampung Selatan, Bandar Lampung, dan Pesawaran. Wilayah II (Lampung Tengah, Metro, Lampung Timur), Wilayah III (Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat), Wilayah IV (Lampung Barat, Lampung Utara, Way Kanan), dan Wilayah V (Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji).

"Rentang kendali pembinaan SMA dan SMK sangat jauh jika semuanya harus ke Dinas Pendidikan Provinsi. Oleh sebab itu, dibuat terobosan agar peningkatan mutu proses belajar mengajar tidak jauh antara SMA/SMK di kota dan pelosok. Tantangan terberatnya karena disparitasnya cukup jauh," kata Gubernur Ridho di Bandar Lampung, Senin (04/09) kemarin.

Para kepala UPTD sendiri telah dilantik pada 11 Agustus 2017.  Mereka ditugaskan untuk membina guru dan meningkatkan mutu proses belajar mengajar. Gubernur Ridho mengakui, tantangan terberat yakni belum meratanya jumlah guru. "Bahkan ada sekolah yang cuma satu berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yakni kepala sekolahnya," ungkap dia.

Dengan adanya UPTD ini, Gubernur berharap supaya proses pendidikan dan belajar disekolah  bisa dipantau dengan maksimal. Selain itu, UPTD diharapkan juga bisa melayani kebutuhan guru seperti kenaikan pangkat berkala, pengesahan kurikulum, dan kebutuhan mendesak guru lainnya. Sehingga, para guru tidak perlu harus jauh ke Bandar Lampung. Cukup datang ke UPTD Wilayah masing-masing.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulkpakar sejak kewenangan pembinaan SMA/SMK beralih dari kabupaten/kota ke provinsi pada 1 Januari 2017,  urusan pendidik dan tenaga kependidikan, masih berpusat di Bandar Lampung. Jumlahnya mencapai 26 ribu, terdiri dari 9.712 guru SMA dan 8.054 guru SMK.

Dengan adanya lima UPTD yang baru, Sulpakar meminta para pendidik dan tenaga kependidikan lebih fokus menangani kegiatan belajar mengajar dan jangan terganggu urusan administrasi. "Yang terpenting adalah pembinaan dan monitoring. Kita tidak ingin ada anak sekolah tidak belajar karena tidak ada guru. Kita akan monitor bersama MKKS (Musyarawarah Kerja Kepala Sekolah, red). Pak Gubernur sangat konsen terhadap peningkatan mutu ini, karena mutunya memang belum merata," kata Sulpakar. (rls)
Diberdayakan oleh Blogger.