Ini Hasil Mediasi Polresta Bandarlampung Pasca Kisruh Go-Jek dan Pokbal
Isi dari hasil mediasi antar Go-Jek dan Pokbal antara
lain:
pertama,
akan taat hukum dan aturan yang berlaku.
Kedua,
tidak ada provokasi yang dapat merugikan salah satu pihak.
Ketiga,
tidak melakukan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat umum.
Keempat,
akan menunggu keluarnya perda dengan tanggung jawab untuk menjaga situasi yang
kondusif
Kelima,
akan menyerahkan semua pelanggaran kepada Polri
Keenam, bertanggung
jawab untuk saling menghormati dan menghargai dalam operasional Pokbal dan Go-Jek.
Iif Miftahul Huda Koordinator Mitra Go-Jek saat
memberikan keterangan kepada katalampung.com, Sabtu (16/09), meyambut positif
dengan kesepakatan yang dihasilkan. Dirinya merasa senang dan berharap agar
semua pihak mematuhi kesepakatan yang telah dicapai.
“Ya, kalau kami ini sebagai Mitra Go-Jek senang dengan
hasil kesepakatan kemarin (Selasa, 12/09/2017), karena membuat tenang dalam
mencari rezeki di jalan. Dan harapan kami agar semua pihak mematuhi kesepakan
tersebut,” ujar Iif Miftahul Huda
Lebih lanjut Iif berharap tidak ada lagi perampasan dan
pengancaman di jalanan seperti yang terjadi sebelumnya. Dengan adanya
kesepakatan itu menurut Iif jalur hukum akan ditegakkan.
“Dengan dasar kesepakan itu jika terjadi perampasan
lagi maka pelakunya akan ditangkap dan dipidana sesuai aturan hukum yang
berlaku,” tutup Iif.(gsu)