Pemprov Lampung Dukung Kuota 30% Perempuan Duduk di Parlemen

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Lampung akan berusaha meningkatkan partisipasi perempuan dalam bidang politik. Setidaknya, kuota 30% perempuan untuk duduk di parlemen harus terpenuhi. Target yang akan diraih oleh KPPI ini pun sejalan dengan program Pemprov Lampung.

Pemprov Lampung Dukung Kuota 30% Perempuan Duduk di Parlemen
Dokumentasi Humas Provinsi Lampung
"Pemerintah Provinsi sangat mendukung dalam upaya optimalisasi organisasi perempuan yang dimotori perempuan dari berbagai parta politik di Lampung untuk mewakilkan perempuan di organisasi politik," ujar Theresia Sormin, Staf Ahli Pemprov Lampung, ketika membuka sosialisasi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan pembekalan bakal caleg perempuan, di Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Selasa (26/9) kemarin.

Menurut Theresia, kesadaran dan partisipasi perempuan  dalam berpolitik harus ditumbuhkan dan ditingkatkan. Hal ini, menurut dia, bisa menjadi sumbangan besar dalam upaya perubahan karakter masyarakat khususnya perempuan. 

Dalam hal pembentukan KPPI Lampung, diungkapkannya, bisa dijadikan sebagai wadah dalam upaya memberikan pembelajaran politik bagi kaum perempuan. Dengan tujuannya untuk bisa melahirkan tokoh-tokoh perempuan yang mampu mensukseskan jalannya pembangunan.

Sementara itu, Nurhasanah, sekjen DPP KPPI mengatakan, KPPI memiliki tugas utama yaitu untuk membawa perempuan terlibat aktif dalam konteks penerapan kebijakan publik. Mereka diharapkan supaya bisa bersikap responsif terhadap proses jalannya pembangunan.

Apa yang sudah dilakukan oleh Pemprov Lampung dalam memberikan dukungan kepada KPPI, dikatakan Nurhasanah, patut diberikan apresiasi. Harapan nya, KPPI bisa terus berkonsolidasi dengan membentuk kepengurusan sampai ke level Kabupaten/Kota di Lampung.

 "Harapannya bila ada kegiatan yang menyangkut sosilasisasi peraturan publik terkait perempuan, KPPI Provinsi Lampung dapat terlibat," ujar Mantan Ketua DPRD Lampung itu.

Sementara itu, Ketua DPD KPPI Provinsi Lampung, Aprilliati mengatakan bahwa KPPI merupakan tempat para kader perempuan dari berbagai partai politik untuk membangun kesadaran berpolitik. Dengan latar belakang politik yang berbeda, diharapkan anggota KPPI tetap dapat bersinergi dalam upaya memenuhi kuota 30% perempuan di Parlemen. "Perempuan harus bisa mengambil peran itu," tutup dia. (rls)
Diberdayakan oleh Blogger.