Pemprov Lampung Dukung Kuota 30% Perempuan Duduk di Parlemen
"Pemerintah Provinsi sangat mendukung dalam upaya
optimalisasi organisasi perempuan yang dimotori perempuan dari berbagai parta
politik di Lampung untuk mewakilkan perempuan di organisasi politik," ujar
Theresia Sormin, Staf Ahli Pemprov Lampung, ketika membuka sosialisasi UU
Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan pembekalan bakal caleg perempuan, di Hotel
Sheraton, Bandar Lampung, Selasa (26/9) kemarin.
Menurut Theresia, kesadaran dan partisipasi
perempuan dalam berpolitik harus
ditumbuhkan dan ditingkatkan. Hal ini, menurut dia, bisa menjadi sumbangan
besar dalam upaya perubahan karakter masyarakat khususnya perempuan.
Dalam hal pembentukan KPPI Lampung, diungkapkannya,
bisa dijadikan sebagai wadah dalam upaya memberikan pembelajaran politik bagi
kaum perempuan. Dengan tujuannya untuk bisa melahirkan tokoh-tokoh perempuan
yang mampu mensukseskan jalannya pembangunan.
Sementara itu, Nurhasanah, sekjen DPP KPPI mengatakan,
KPPI memiliki tugas utama yaitu untuk membawa perempuan terlibat aktif dalam
konteks penerapan kebijakan publik. Mereka diharapkan supaya bisa bersikap
responsif terhadap proses jalannya pembangunan.
Apa yang sudah dilakukan oleh Pemprov Lampung dalam
memberikan dukungan kepada KPPI, dikatakan Nurhasanah, patut diberikan
apresiasi. Harapan nya, KPPI bisa terus berkonsolidasi dengan membentuk
kepengurusan sampai ke level Kabupaten/Kota di Lampung.
"Harapannya
bila ada kegiatan yang menyangkut sosilasisasi peraturan publik terkait
perempuan, KPPI Provinsi Lampung dapat terlibat," ujar Mantan Ketua DPRD
Lampung itu.
Sementara itu, Ketua DPD KPPI Provinsi Lampung,
Aprilliati mengatakan bahwa KPPI merupakan tempat para kader perempuan dari
berbagai partai politik untuk membangun kesadaran berpolitik. Dengan latar
belakang politik yang berbeda, diharapkan anggota KPPI tetap dapat bersinergi
dalam upaya memenuhi kuota 30% perempuan di Parlemen. "Perempuan harus
bisa mengambil peran itu," tutup dia. (rls)