Pemutihan Pajak Belum Diterapkan
![]() |
Foto Katalampung.com - Para Wajib Pajak tampak memadati ruang tunggu di Samsat Rajabasa, Bandarlampung. Informasi adanya pemutihan pajak membuat masyarakat berduyun-duyun untuk membayar pajak. |
Alhasil, kekecewaan muncul dari masyarakat yang sudah
terlanjur antusias. "Nggak tau, katanya ada pemutihan. Tapi petugasnya
bilang enggak ada. Mana yang bener," ujar Doni, warga Bandarlampung yang
hendak membayar pajak kendaraanya di Samsat Rajabasa, Bandarlampung.
Doni mengatakan, informasi tentang adanya Pemutihan
pajak didapat dari sebuah screen shoot bergambar Gubernur Lampung M. Ridho
Ficardo dan dituliskan bahwa per 1 September 2017, akan diberlakukan Pemutihan
Pajak. "Kalo kabar pemutihan masih belum jelas, bayar pajaknya nanti aja
kalo sudah pasti ada pemutihan," sambung dia.
Sementara itu, dari pantauan Katalampung.com,
beredarnya kabar di masyarakat tentang adanya pemutihan pajak memicu
meningkatnya jumlah wajib pajak yang datang ke Kantor Samsat Rajabasa,
Bandarlampung.
"Kalau hari biasa 200-an wajib pajak yang datang.
Sekarang bisa sampai 300-an orang. Itu
belum termasuk yang ganti plat, balik nama, dan lainnya. Rata rata
banyak yang mengira sedang ada pemutihan pajak. Ada juga yang merasa kecewa dan
akhirnya tetap membayar denda keterlambatan pajak," ujar salah seorang
pegawai di Samsat Rajabasa yang enggan ditulis namanya.
Sebelumnya, memang sempat beredar informasi dari
Pemprov Lampung bahwa akan diberlakukan Pemutihan Pajak di Lampung per 1
September 2017. Akan tetapi, informasi tersebut dikoreksi karena masih harus
menunggu kesiapan berbagai instansi yang terlibat seperti Dirlantas dan
masing-masing Samsat di Provinsi Lampung. (is)