Polisi Amankan Tersangka Ledakan Gedong Air
BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Polisi dari jajaran Polda Lampung bergerak cepat meringkus tersangka terkait ledakan yang diduga bom di Kelurahan Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Minggu (24/09) kemarin. Tersangka berinisial NZ diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Kapolda Lampung, Irjen Suroso Hadi S saat memberikan pers release mengatakan, pihaknya tetap
mengedepankan praduga tak bersalah. "Saksi dan barang bukti sudah kita
amankan. Penyelidikan mendalam terus dilakukan," kata Irjen Suroso.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa, sejenis
arang, serbuk warna putih, sejenis anfo, sejenis sulfur, sejenis urea, sejenis
potasium, sejenis serbuk warna coklat, sejenis TNT, CAP,sejenis detonator,
sejenis abu gosok, satu botol cairan kimia cairan putih, sejenis minuman
suplemen, selang bahan CAP, sejenis bubuk warna coklat, handphone, timbangan
digital dan casing warna coklat terbuat dari kertas bulat panjang,(panjang
kurang lebih 25cm sebanyak 54 buah,ukuran kurang lebih 15 cm sebanyak 69 buah).
Kapolda Lampung tidak mau berspekulasi jika kejadian
tersebut dikaitkan dengan aksi terorisme. Kapolda hanya menghimbau supaya
masyarakat bisa lebih waspada dan mengetahui kegiatan warga di lingkungan
sekitarnya.
Diketahui, ledakan yang terjadi di Kelurahan Gedung Aer
mengakibatkan satu orang terluka atas nama Aula Suryani (42). Korban langsung
dilarikan ke Rumah Sakit Abdoel Moeloek (RSUDAM) karena luka yang dialami.
Sementara suara ledakan sempat membuat warga sekitar kaget dan berhamburan
keluar rumah. (is)