Polisi Amankan Tersangka Ledakan Gedong Air


BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Polisi dari jajaran Polda Lampung bergerak cepat meringkus tersangka terkait ledakan yang diduga bom di Kelurahan Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Minggu (24/09) kemarin. Tersangka berinisial NZ diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Polisi Amankan Tersangka Ledakan Gedong Air
Foto katalampung.com - Konferensi Pers di Polda Lampung, Senin (25/09)

Kapolda Lampung, Irjen Suroso Hadi S saat memberikan pers release mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan praduga tak bersalah. "Saksi dan barang bukti sudah kita amankan. Penyelidikan mendalam terus dilakukan," kata Irjen Suroso.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, sejenis arang, serbuk warna putih, sejenis anfo, sejenis sulfur, sejenis urea, sejenis potasium, sejenis serbuk warna coklat, sejenis TNT, CAP,sejenis detonator, sejenis abu gosok, satu botol cairan kimia cairan putih, sejenis minuman suplemen, selang bahan CAP, sejenis bubuk warna coklat, handphone, timbangan digital dan casing warna coklat terbuat dari kertas bulat panjang,(panjang kurang lebih 25cm sebanyak 54 buah,ukuran kurang lebih 15 cm sebanyak 69 buah).

Kapolda Lampung tidak mau berspekulasi jika kejadian tersebut dikaitkan dengan aksi terorisme. Kapolda hanya menghimbau supaya masyarakat bisa lebih waspada dan mengetahui kegiatan warga di lingkungan sekitarnya.

Diketahui, ledakan yang terjadi di Kelurahan Gedung Aer mengakibatkan satu orang terluka atas nama Aula Suryani (42). Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Abdoel Moeloek (RSUDAM) karena luka yang dialami. Sementara suara ledakan sempat membuat warga sekitar kaget dan berhamburan keluar rumah. (is)
Diberdayakan oleh Blogger.