Rekomendasi Dukungan Parpol Pada Pilgub Lampung 2018 Belum Ada Yang Final
Jauh-jauh hari sebelumnya, para kandidiat terus
melakukan sosialisasi untuk memantapkan dukungan rakyat Lampung. Hal menarik
yang bisa diperhatikan adalah perihal rekomendasi partai politik, karena jika
ditilik lebih dalam, Pengamat Politik Universitas Lampung, Robi Cahyadi menilai
peluang bagi calon independen sangatlah tipis. (Baca: Jelang Pilgub Lampung 2018, Peluang Cagub Independen Tipis)
Namun, dibalik itu, upaya para kontestan untuk
mendapatkan perahu dukungan partai politik telah menjalani beragam manuver,
perang opini dan political branding
masing-masing kandidat. (Baca: Perang Branding dan Opini di Pilgub Lampung 2018)
Menurut Robi, masing-masing kandidiat seperti Ridho
Ficardo, Herman HN, Mustafa, dan Arinal Djunaidi, belum mendapatkan rekomendasi
partai yang sifatnya final. Final dengan arti kata rekomendasi yang resmi
diusung oleh DPD/ Tingkat Provinsi yang disetujui oleh DPP yang diusulkan
dengan format resmi KPU.
“Format KPU itu kan beda. Itu sudah final sifatnya
produk resmi KPU. Sampai saat ini belum ada yang final untuk semua Cagub,
termasuk Herman HN. Herman HN kan Surat Tugas bukan Surat Rekomendasi. Itu sudah
sangat jelas, rekomendasi yang dipakai adalah surat rekomendasi yang memakai
format resmi KPU. Didalam format itu ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen.
Jadi rekomendasi-rekomendasi yang beredar saat ini masih bisa berubah,” jelas
Robi kepada katalampung.com, Senin (23/10/2017).
Dirinya mengingatkan pada satu kasus di bulan April
2017, rekomendasi Partai Gerindra dinyatkan ke M. Ridho Ficardo, namun per September
2017 kemarin, rekomendasi berubah dari
Ridho ke Arinal.
“Siapa yang bisa memastikan kalau itu rekomendasi
final. Bisa saja di bulan depan atau bulan-bulan menjelang Januari itu pindah
ke yang lain. Itu masih bisa,” kata Robi.
Pada kasus lainnya, Robi menambahkan, rekomendasi pada
Pilgub Lampung 2014, rekomendasi awal waktu itu Herman HN berpasangan dengan
Mukhlis Basri, satu hari menjelang penutupan berubah menjadi Berlian
Tihang-Mukhlis Basri.
“Jadi menurut
pandangan saya rekomendasi yang ada sekarang baru setengah langkah, jadi belum
satu langkah full. Kemudian yang
langkah full adalah format KPU di
Januari 2018 nanti,” ucap Robi.
Dilaporkan
Oleh: Guntur Subing