Hadapi Pilkades, 31 Bakal Calon Kades di Lampung Timur Ikut Tes Tertulis
Sebanyak 31 peserta mengikuti tes tertulis yang terdiri
dari 6 dari Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, 6 dari Desa Sribasuki,
Kecamatan Batang Hari. Selanjutnya, 6 dari Gunung Pasir Jaya, Kecamatan Sekampung
Udik, 7 dari Desa Bandar Agung, Kec.Bandar Sribawono dan 6 dari Desa Braja
Indah, Kec.Braja Selebah.
Dalam kesempatan itu Syahrudin Putera menyampaikan
"Karena sesungguhnya Pilkades itu bukan kalah bukan menang. Pilkades itu
adalah sebuah proses yang untuk mencari pemimpin yang presentatif untuk
mengemban amanat masyarakat didesa itu. Yang menang adalah masyarakat di desa
itu yang mampu melaksanakan proses demokrasi yang baik dan mengantarkan cara
pergantian kepemimpinan secara wajar di desa itu"
Ditambahkan Syahrudin, pelaksanaan Pemilihan Kepala
Desa bertujuan untuk menghasilkan Kepala Desa Terpilih yang berkualitas dan
sesuai harapan masyarakat yang hendak dicapai untuk masa 6 (enam) tahun
Pemerintahan Desa kedepan. Pemilihan Kepala Desa sebagai momentum untuk
memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi. Masyarakat
mempunyai peran penting dalam menentukan arah kebijakan Pemerintahan Desa
sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kepala Desa sebagai pimpinan penyelenggaraan
Pemerintahan Desa diharapkan menjadi figur yang peka terhadap segala sesuatu
yang terjadi di masyarakat untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang adil, makmur,
sejahtera lahir dan batin,” ujar Syahrudin
Menurutnya, mengikuti tes tertulis bakal calon kepala
desa yang merupakan amanat dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Apabila
jumlah Bakal Calon Kepala Desa yang memenuhi persyaratan administrasi lebih
dari 5 (lima) orang maka dilakukan seleksi tambahan berupa penilaian atas
pengalaman kerja dibidang pemerintahan desa, usia dan tingkat pendidikan yang
dilakukan oleh panitia pemilihan di desa masing-masing. Serta tes tertulis yang
dilaksanakan oleh panitia pemilihan kabupaten.
Dilaporkan
Oleh: Jhoni Saputra
Editor:
Guntur Subing