Nilai Akuntabilitas dan Reformasi Birokrasi Provinsi Lampung Naik
BANDARLAMPUNG,
katalampung.com - Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Lampung (Pemprov) terus
meningkat. Pada 2015, nilai hasil evaluasi SAKIP Provinsi Lampung 51,14 (CC)
meningkat jadi 60,33 (B) pada 2016. Peningkatan juga terjadi pada Reformasi
Birokrasi (RB) yang pada 2015 mendapat 21,37 (D) melonjak naik 56,13 (CC) pada
2016.
"Ini merupakan
perbaikan nyata yang terus kita lakukan. Pemprov Lampung terus berupaya
melakukan perbaikan-perbaikan di semua komponen SAKIP dan RB, sehingga tahun
2017 ini hasilnya dapat lebih meningkat," ujar Sekretaris Daerah Provinsi
Lampung, Sutono pada evaluasi SAKIP dan RB oleh Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tahun 2017, di Ruang
Abung Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Kamis (2/11/2017).
Sutono menyampaikan
penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan
dalam rangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan
bebas dari KKN. "Pemerintah harus meningkatkan kualitas pelayanan publik
kepada masyarakat dan kapasitas akuntabilitas kinerja birokrasi, penguatan
akuntabilitas dilaksanakan dengan penerapan SAKIP sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP," ucap Sutono.
Sutono menyebutkan Pemprov
Lampung menindaklanjuti beberapa rekomendasi yang disarankan oleh KemenPAN-RB
pada evaluasi tahun lalu. "Pemprov telah melakukan sosialisasi, bimbingan
teknis, coaching clinik dan pendampingan SAKIP pada perangkat daerah di
Lingkungan Pemprov dan Kabupaten/ Kota," ujar Sutono.
Selain itu, melakukan
asistensi perbaikan semua dokumen SAKIP mulai dari perencanaan kinerja,
perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, cascading sampai pelaporan. "Kita
juga melakukan monitoring dan evaluasi implementasi SAKIP di Kabupaten/Kota dan
telah melakukan pembuatan sistem aplikasi E-Sakip yang selesai pada November
2017," ucap Sutono.
Sedangkan evaluasi
Reformasi Birokrasi, Pemprov Lampung berupaya melakukan perbaikan dan
penyempurnaan terhadap delapan area perubahan reformasi birokrasi. "Kita
melakukan perubahan pada area mental aparatur, pengawasan, akuntabilitas,
kelembagaan, tatalaksana, SDM aparatur, peraturan perundang-undangan dan
pelayanan publik," ujar Sutono.
Tujuan Evaluasi SAKIP dan
evaluasi RB, kata Sutono untuk memperoleh informasi tentang implementasi SAKIP
dan RB di Provinsi Lampung. Lalu, untuk menilai tingkat implementasi SAKIP dan
RB dan memberikan saran perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP dan RB
serta memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya. "Mengetahui
sejauhmana instansi pemerintah mengimplementasikan SAKIP dan RB serta sekaligus
mendorong adanya peningkatan kinerja instansi pemerintah maka perlu dilakukan
evaluasi SAKIP dan RB," ujar Sutono.
Pada acara yang
berlangsung 2-3 November ini, Sutono berharap evaluasi tersebut dapat mendorong
instansi pemerintah khususnya di Provinsi Lampung dan kabupaten/kota secara
konsisten meningkatkan implementasi SAKIP dan RB dan mewujudkan capaian
kinerjainstansinya sesuai RPJMD/RPJMN. "Dengan upaya-upaya yang sudah kami
lakukan terhadap beberapa komponen SAKIP maupun RB, kami berharap kepada tim
evaluator KemenPAN-RB dapat melakukan pendampingan yang intensif kepada
perangkat daerah di Provinsi Lampung maupun Kabupaten/Kota agar hasil evaluasi
SAKIP dan RB lebih meningkat dibanding tahun lalu," kata Sutono.
Sementara, Asisten Deputi
Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB, Akuntabilitas Aparatur dan
Pengawasan wilayah II, Nadimah, mengatakan evaluasi SAKIP dan RB dilakukan guna
memotret seberapa jauh progres yang ditindaklanjuti pada setiap instansi
pemerintah. "Setiap tahun kita melihat bagaimana dalam setiap instansi
membuat perencana strategis (renstra) dalam melaksanakan SAKIP dan RB,"
ujar Nadimah.
Dalam penilaian indeks RB,
Nadimah menyampaikan perlu adanya komponen pengungungkit yang nantinya akan
dijadikan sebagai hasil dari RB. "Komponen pengungkit untuk perubahan RB
yang sudah disebutkan pak sekda ada delapan area, dengan hasil yang dinilai
yakni akuntabilitas publik, survey eksternal persepsi anti korupsi, opini BPK,
dan survey eksternal pelayanan publik. Kami lihat Provinsi Lampung lompatannya
luar biasa tahun 2016, dan kamu ingin melihat tahun ini lompatannya harus
melebihi angka tersebut," ucap Nadimah.
Nadimah menyampaikan
komponen yang dinilai meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja,
pelaporan kinerja, evaliasi kinerja dan capaian kinerja. "Lampung juga
mengalami peningtakan pada SAKIP, ini harus terus naik angkanya," ujar
Nadimah.(hpro)