Akhirnya Majelis Tinggi Partai Demokrat Putuskan M. Ridho Ficardo Sebagai Cagub Lampung Periode 2019-2024
Surat Keputusan itu dikeluarkan di Jakarta, melalui SK DPP PD Nomor: 584/SK/DPP.PD/XI/2017 pada tanggal
21 November 2017 silam, yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat
Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekjen Dr. Hinca Pandjaitan XIII, SH,
MH, ACCS.
Dalam pesannya kepada Ridho, Ketua Umum DPP PD, SBY, melalui Sekjen Hinca Pandjaitan mempersilakan ketua DPD PD Lampung itu untuk segera melakukan konsolidasi partai, menentukan wakil gubernur, dan memantapkan konsolidasi dengan partai koalisi.
Dalam pesannya kepada Ridho, Ketua Umum DPP PD, SBY, melalui Sekjen Hinca Pandjaitan mempersilakan ketua DPD PD Lampung itu untuk segera melakukan konsolidasi partai, menentukan wakil gubernur, dan memantapkan konsolidasi dengan partai koalisi.
Sementara di dalam Surat Keputusan itu disebutkan, pertama,
calon tersebut diatas (M. Ridho Ficardo, red)
diusung, dan didaftarkan oleh Partai Demokrat sebagai Calon Gubernur Provinsi
Lampung Periode 2019-2024 ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Lampung.
Kedua,
Surat Keputusan ini disampaikan kepada Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat
Provinsi Lampung untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketiga,
apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, akan
dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, Rapat Majelis Tinggi Partai, DPP Partai Demokrat, yang dipimpin Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Selasa (21-11) siang, di Puri Cikeas, memutuskan rekomendasi Cagub Lampung diberikan kepada M. Ridho Ficardo. Rekomendasi itu memastikan Ridho Ficardo maju pada Pilgub Lampung 2018.
Pada kesempatan itu, Ridho Ficardo mempresentasikan
perkembangan politik di Lampung. Selama 20 menit Ridho menyampaikan berbagai
hal terkait Pilgub Lampung 2018.
Hadir pada rapat itu, EE Mangindaan, Jhonny Alen, Amir
Syamsudin, Edi Baskoro Yudhoyono dan Sekjen DPP PD Hinca IP Pandjaitan.
Setelah sesi tanya jawab pada presentasi Ridho, SBY
memutuskan dan memerintahkan Sekjen DPP PD Hinca IP Pandjaitan segera
mengeluarkan rekomendasi sebagai Calon Gubernur Lampung kepada M. Ridho
Ficardo.
“Segera keluarkan Rekomendasi Cagub Lampung untuk
Ridho. Sehari dua ini harus sudah selesai,” tegas SBY.
Atas keputusan rapat tersebut, Ridho menyampaikan terima
kasih dan menyatakan tekadnya untuk berjuang maksimal memenangi Pilgub Lampung
2018.
Dilaporkan Oleh: Guntur Subing
Dilaporkan Oleh: Guntur Subing