FEB Unila Gelar Pendidikan Profesi Lanjutan Standar Akuntabilitas Publik (ETAP) untuk entitas Mikro Kecil dan Menengah (EMKM)
BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Universitas Lampung menggelar Pendidikan Profesi Lanjutan Standar Akuntabilitas
Publik di gedung E FEB Unila, Selasa, 5
Desember 2017.
Pelatihan yang diadakan rutin setiap semestar ini
bertujuan untuk mensosialisaikan penerapan Standar Entitas Tanpa Akuntabilitas
Publik (ETAP) pada Entitas Mikro Kecil Dan Menengah (EMKM) kepada para
akademisi di Bandarlampung.
“Pendidikan Profesi Lanjutan SAK ETAP atau Entitas tanpa akuntabilitas publik ini
untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Jadi, untuk entitas mikro kecil dan
menengah ada standar khusus, lebih spesifiknya standar akuntansi, jadi banyak yang belum tahu,
dengan kegiatan ini merupakan salah satu
bentuk sosialisasinya,” terang Nunik Dewi, S.E. M.S.C., selaku Panitia
Kegiatan.
Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa
Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dimaksudkan untuk digunakan oleh Entitas Tanpa
Akuntabilitas Publik (ETAP), yaitu entitas yang tidak memiliki akuntabilitas
publik signifikan, dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement)
bagi pengguna eksternal.
Contoh, pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak
terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat
kredit.
SAK ETAP bertujuan untuk menciptakan fleksibilitas
dalam penerapannya dan diharapkan memberi kemudahan akses ETAP kepada pendanaan
dari perbankan.
SAK ETAP merupakan SAK yang berdiri sendiri dan tidak
mengacu pada SAK Umum, sebagian besar menggunakan konsep biaya historis;
mengatur transaksi yang dilakukan oleh ETAP; bentuk pengaturan yang lebih
sederhana dalam hal perlakuan akuntansi dan relatif tidak berubah selama
beberapa tahun.
Hadir sebagai pembicara, dosen dari Universitas Gadjah
Mada yang juga aktif di Ikatan akuntan Indonesia Prof. Dr. Slamet Sugiri,M.B.A., Ak., C.M.A.
Peserta kegiatan dihadiri oleh dosen-dosen dari berbagai universitas di Bandarlampung.
Dilaporkan
Oleh: Fadilah Hasan
Editor:
Guntur Subing