Luncurkan Program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Lampung Timur Jadi Tempat Studi Banding

LAMPUNG TIMUR, katalampung.com - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah meluncurkan Program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Senin, 27 November 2017 yang lalu.

Luncurkan Program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Lampung Timur Jadi Tempat Studi Banding
Foto: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Timur, Heri Alpasya

Peluncuran Program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) itu sendiri dilaksanakan oleh Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, didampingi Wakil Bupati Zaiful Bokhari, Sekda Syahrudin Putera, Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung Erna Sulistyowati, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Heri Alpasya, Kepala KPP Pratama Metro Agus Pramono dan disaksikan sejumlah Kepala SKPD dan Badan di Pemkab Lampung Timur.

Luncurkan Program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Lampung Timur Jadi Tempat Studi Banding

Saat dikonfirmasi  oleh tim katalampung.com terkait Aplikasi KSWP yang dipelopori oleh Kabupaten Lampung Timur ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Heri Alpasya mengatakan, pihaknya pernah dikumpulkan oleh provinsi sebagai testimoni dan didaulat untuk memberikan pencerahan tentang KSWP.

“Bagimana sih manfaatnya, ya kita bicara banyaklah tentang KSWP itu,” ujar Heri Alpasya.

Menurutnya, ada beberapa Kabupaten mencoba untuk ke Lampung Timur, seperti Kabupaten Tanggamus sudah melakukan studi banding ke Lampung Timur.

Pentingnya aplikasi KSWP ini, menurut Heri Alpasya sangat berkaitan erat antara perizinan dengan perpajakan. Dinas Perizinan, kata Heri, akan melayani dan mengarahkan pihak-pihak yang bermasalah dengan pajak atau pengecekan NPWP, dan kesesuaian dengan SOP. Karena salah satu persyaratan perizinannya harus KSWP. Jika ditemukan NPWP tidak valid maka yang mengajukan perizinan harus menyelesaikan validitas NPWP-nya, namun berkas lainnya tetap berjalan sesuai prosedur.

Luncurkan Program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Lampung Timur Jadi Tempat Studi Banding

“Inilah kemudahan dari aplikasi ini, misalnya ada seorang pengusaha yang ingin mendirikan usaha distribusi pupuk seandainya bila ada masalah seperti NPWP tidak valid itu akan ke blok,sehingga bisa kita cek apa masalah tidak valid nya ini. Seperti NPWP tidak aktif, SPT tahunan tidak lunas, tapi akan tetap kita layani karena yang seperti ini sifatnya tidak bisa kita tunda, tapi tetap nanti kita format lagi,” tambah Heri.

“Begitu kita bikin format nanti kita arahkan kemana yang terdekat. Kalau memang rumahnya ini di Way Jepara, kan disana ada cabangnya nanti tinggal dipilih mau ke Metro atau mau ke Way Jepara. Nanti disana di urus sama mereka, setelah itu nanti ada keterangan bahwa yang bersangkutan tersebut sudah ke kantor pajak dan pajaknya sudah clear  dan begitu dia kembali ke dinas lagi dan dicek ternyata sudah valid dan salah satu syarat pintu masuknya yaitu melalui KSWP,” terang Heri Alpasya

Luncurkan Program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Lampung Timur Jadi Tempat Studi Banding

Terkait dengan program ini yang menjadi Pilot Project antara Kabupaten Lampung Timur dengan KPP Pratama Metro, dirinya juga berharap agar aplikasi ini dapat dikembangkan menjadi lebih baik lagi.

“Kita berharap aplikasi ini bisa terus dijalankan dan berkembang. Siapa pun nanti yang bertugas disini, harus tetap mengembangkan aplikasi yang baik ini,” ucap Heri Alpasya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penanaman Modal Perencanaan Pengembangan Ide Promosi, Weda Helmina, menerangkan, Aplikasi KSWP di Lampung Timur ini merupakan yang pertama di Provinsi Lampung.

“Kita bekerjasama dengan KPP Pratama Metro, dan ini merupakan pilot project bersama mereka. Untuk wilayah Bengkulu dan Lampung, Lampung Timur merupakan daerah yang pertama kali me-launching aplikasi ini,” kata Weda.

Terbitnya aplikasi ini, dikatakan Weda, diawali dengan studi banding ke Kota Bogor. “Disana merupakan pilot project dari KPK. Kita ATM (Amati, Tiru dan Modifikasi) tentang pelayanan perizinan mereka yang sudah sangat baik, dan kebetulan kami didampingi oleh orang pajak, dari KPP Pratama Metro,” ujarnya

“Kami berpikir bagaimana caranya agar bisa menerpakan walau tidak sebaik seperti itu tapi bisa mengarah kesana. Kemudian, KPP Pratama Metro menjadikan kami pilot project untuk aplikasi ini. Setelah itu kami studi banding ke Kota Palembang. Mereka 5 kali memperoleh Anugerah Pelayanan Terbaik se-Indonesia. Setelah mendapatkan pengalaman seperti itu kami juga ingin mencontoh pelayanan yang baik. Lahirlah aplikasi ini sebagai bentuk pelayanan pajak di perizinan,” jelas Weda

Menurut Weda, fungsi aplikasi KSWP sangat bagus, khususnya untuk me-manage atau mengkondisikan agar tidak kecolongan masalah pajak. Misalnya kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

“Ini bentuk antisipasi untuk hal-hal yang merugikan agar tidak terjadi. Aplikasi ini juga memudahkan untuk mengetahu bahwa NPWP itu valid atau tidak. Ini sangat menunjang pekerjaan kami di wilayah perizinan,” ujar Weda.

Dalam pengoperasiannya, pihak Penanaman Modal dan PTSP memiliki user yang diturunkan langsung dari KPP Pratama. User dan admin itu, menurut Weda, tidak boleh sembarang orang. Selain kedua orang yang ditugaskan untuk menjadi user dan admin, ada staf lain yang khusus untuk menangani konfirmasi.

Untuk mengetahui validasi tentang status NPWP, masyarakat bisa melakukan pengecekan di KPP Pratama atau juga di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Lampung Timur. Status NPWP dari beragam pajak yang belum dibayarkan atau adanya tunggakan akan terlihat di aplikasi tersebut.

“Misalnya, ada pihak ketiga yang NPWP-nya tidak valid, maka kita meminta mereka untuk menyelesaikan persoalan tersebut di kantor pajak, atau kita bisa konfirmasi langsung dengan orang pajak,” tegas Weda.

“Inilah kemudahan dari aplikasi ini, sehingga informasi perpajakannya bisa langsung terdeteksi tanpa harus ke kantor pajak,” tambah Weda.

Luncurkan Program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Lampung Timur Jadi Tempat Studi Banding

Untuk target kedepan, Weda menginginkan semua wajib pajak valid, dengan validitas ini dapat menstimulan untuk taat pajak. Dengan adanya taat pajak seperti ini akan menambah sumber-sumber PAD Lampung Timur. Karena selain perizinan, aplikasi ini juga akan diterapkan di Badan Pendapatan.

Semua yang masuk perizinan, kata Weda, sejak di-launcing sudah dilakukan validasi terhadap NPWP pihak yang mengajukan. Jika ditemukan NPWP tidak valid maka yang mengajukan perizinan harus menyelesaikan validitas NPWP-nya.

Dilain pihak, pengguna KSWP, saat dimintai keterangan oleh tim katalampung.com menjelaskan, dalam pelayanan aplikasi KSWP ini sendiri dirasa sangat luar biasa sekali, bahkan dari jauh-jauh hari sudah melengkapi untuk mengurus dan memastikan bahwa sudah ikut tax amnesty.

Dilaporkan Oleh: Jhoni Saputra
Editor: Guntur Subing
Diberdayakan oleh Blogger.