Luncurkan Program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Lampung Timur Jadi Tempat Studi Banding
![]() |
Foto: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Timur, Heri Alpasya |
Peluncuran Program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP)
itu sendiri dilaksanakan oleh Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, didampingi
Wakil Bupati Zaiful Bokhari, Sekda Syahrudin Putera, Kepala Kantor Wilayah DJP
Bengkulu dan Lampung Erna Sulistyowati, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu Heri Alpasya, Kepala KPP Pratama Metro Agus
Pramono dan disaksikan sejumlah Kepala SKPD dan Badan di Pemkab Lampung Timur.
Saat dikonfirmasi oleh tim katalampung.com
terkait Aplikasi KSWP yang dipelopori oleh Kabupaten Lampung Timur ini, Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Heri Alpasya mengatakan,
pihaknya pernah dikumpulkan oleh provinsi sebagai testimoni dan didaulat untuk
memberikan pencerahan tentang KSWP.
“Bagimana sih manfaatnya, ya kita bicara banyaklah
tentang KSWP itu,” ujar Heri Alpasya.
Menurutnya, ada beberapa Kabupaten mencoba untuk ke Lampung
Timur, seperti Kabupaten Tanggamus sudah melakukan studi banding ke Lampung
Timur.
Pentingnya aplikasi KSWP ini, menurut Heri Alpasya
sangat berkaitan erat antara perizinan dengan perpajakan. Dinas Perizinan, kata
Heri, akan melayani dan mengarahkan pihak-pihak yang bermasalah dengan pajak
atau pengecekan NPWP, dan kesesuaian dengan SOP. Karena salah satu persyaratan
perizinannya harus KSWP. Jika ditemukan NPWP tidak valid maka yang mengajukan
perizinan harus menyelesaikan validitas NPWP-nya, namun berkas lainnya tetap
berjalan sesuai prosedur.
“Inilah kemudahan dari aplikasi ini, misalnya ada
seorang pengusaha yang ingin mendirikan usaha distribusi pupuk seandainya bila
ada masalah seperti NPWP tidak valid itu akan ke blok,sehingga bisa kita cek apa
masalah tidak valid nya ini. Seperti NPWP tidak aktif, SPT tahunan tidak lunas,
tapi akan tetap kita layani karena yang seperti ini sifatnya tidak bisa kita
tunda, tapi tetap nanti kita format lagi,” tambah Heri.
“Begitu kita bikin format nanti kita arahkan kemana
yang terdekat. Kalau memang rumahnya ini di Way Jepara, kan disana ada
cabangnya nanti tinggal dipilih mau ke Metro atau mau ke Way Jepara. Nanti
disana di urus sama mereka, setelah itu nanti ada keterangan bahwa yang
bersangkutan tersebut sudah ke kantor pajak dan pajaknya sudah clear
dan begitu dia kembali ke dinas lagi dan dicek ternyata sudah valid dan
salah satu syarat pintu masuknya yaitu melalui KSWP,” terang Heri Alpasya
Terkait dengan program ini yang menjadi Pilot Project antara Kabupaten Lampung Timur
dengan KPP Pratama Metro, dirinya juga berharap agar aplikasi ini dapat
dikembangkan menjadi lebih baik lagi.
“Kita berharap aplikasi ini bisa terus dijalankan dan
berkembang. Siapa pun nanti yang bertugas disini, harus tetap mengembangkan
aplikasi yang baik ini,” ucap Heri Alpasya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penanaman Modal
Perencanaan Pengembangan Ide Promosi, Weda Helmina, menerangkan, Aplikasi KSWP
di Lampung Timur ini merupakan yang pertama di Provinsi Lampung.
“Kita bekerjasama dengan KPP Pratama Metro, dan ini
merupakan pilot project bersama mereka. Untuk wilayah Bengkulu dan Lampung,
Lampung Timur merupakan daerah yang pertama kali me-launching aplikasi ini,” kata Weda.
Terbitnya aplikasi ini, dikatakan Weda, diawali dengan
studi banding ke Kota Bogor. “Disana merupakan pilot project dari KPK. Kita ATM (Amati, Tiru dan Modifikasi)
tentang pelayanan perizinan mereka yang sudah sangat baik, dan kebetulan kami
didampingi oleh orang pajak, dari KPP Pratama Metro,” ujarnya
“Kami berpikir bagaimana caranya agar bisa menerpakan
walau tidak sebaik seperti itu tapi bisa mengarah kesana. Kemudian, KPP Pratama
Metro menjadikan kami pilot project
untuk aplikasi ini. Setelah itu kami studi banding ke Kota Palembang. Mereka 5
kali memperoleh Anugerah Pelayanan Terbaik se-Indonesia. Setelah mendapatkan
pengalaman seperti itu kami juga ingin mencontoh pelayanan yang baik. Lahirlah
aplikasi ini sebagai bentuk pelayanan pajak di perizinan,” jelas Weda
Menurut Weda, fungsi aplikasi KSWP sangat bagus,
khususnya untuk me-manage atau
mengkondisikan agar tidak kecolongan masalah pajak. Misalnya kecurangan-kecurangan
yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
“Ini bentuk antisipasi untuk hal-hal yang merugikan
agar tidak terjadi. Aplikasi ini juga memudahkan untuk mengetahu bahwa NPWP itu
valid atau tidak. Ini sangat menunjang pekerjaan kami di wilayah perizinan,”
ujar Weda.
Dalam pengoperasiannya, pihak Penanaman Modal dan PTSP
memiliki user yang diturunkan
langsung dari KPP Pratama. User dan
admin itu, menurut Weda, tidak boleh sembarang orang. Selain kedua orang yang
ditugaskan untuk menjadi user dan admin, ada staf lain yang khusus untuk
menangani konfirmasi.
Untuk mengetahui validasi tentang status NPWP,
masyarakat bisa melakukan pengecekan di KPP Pratama atau juga di Dinas
Penanaman Modal dan PTSP Lampung Timur. Status NPWP dari beragam pajak yang belum
dibayarkan atau adanya tunggakan akan terlihat di aplikasi tersebut.
“Misalnya, ada pihak ketiga yang NPWP-nya tidak valid,
maka kita meminta mereka untuk menyelesaikan persoalan tersebut di kantor
pajak, atau kita bisa konfirmasi langsung dengan orang pajak,” tegas Weda.
“Inilah kemudahan dari aplikasi ini, sehingga informasi
perpajakannya bisa langsung terdeteksi tanpa harus ke kantor pajak,” tambah
Weda.
Untuk target kedepan, Weda menginginkan semua wajib
pajak valid, dengan validitas ini dapat menstimulan untuk taat pajak. Dengan
adanya taat pajak seperti ini akan menambah sumber-sumber PAD Lampung Timur.
Karena selain perizinan, aplikasi ini juga akan diterapkan di Badan Pendapatan.
Semua yang masuk perizinan, kata Weda, sejak di-launcing sudah dilakukan validasi terhadap
NPWP pihak yang mengajukan. Jika ditemukan NPWP tidak valid maka yang
mengajukan perizinan harus menyelesaikan validitas NPWP-nya.
Dilain pihak, pengguna KSWP, saat dimintai keterangan
oleh tim katalampung.com menjelaskan,
dalam pelayanan aplikasi KSWP ini sendiri dirasa sangat luar biasa sekali,
bahkan dari jauh-jauh hari sudah melengkapi untuk mengurus dan memastikan bahwa
sudah ikut tax amnesty.
Dilaporkan
Oleh: Jhoni Saputra
Editor:
Guntur Subing