Pemkab Lampung Barat Gelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) 2017

LAMPUNG BARAT, katalampung.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Inspektorat Kabupaten menggelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Lampung Barat 2017. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat, Rabu, 27 Desember 2017.


Pemkab Lampung Barat Gelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) 2017


Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Pj. Sekdakab Lambar Akmal Abdul Nasir SH, dan di hadiri oleh Pasi Intel Kodim 0422 Lambar Kapten CKU Geri Heriyadi, Wakapolres Kompol Sukandar SH, dan OPD serta Seluruh Satgas Saber Pungli Kabupaten Lambar dan peserta Sosialisasi sebanyak 100 orang.

Dalam sambutannya, Pj. Sekdakab Lambar Akmal Abdul Nasir SH menyampaikan, Sosialisasi Saber Pungli merupakan langkah awal komitmen Pemkab Lambar untuk menciptakan good government dan clean government.

Hal itu, menurutnya, sesuai dengan yang diinstruksikan oleh Presiden RI dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli.

“Seperti kita ketahui bahwa di dalam kehidupan sehari-hari, kita membutuhkan pelayanan publik mulai dari pengurusan akte kelahiran, pembuatan KTP dan KK, masuk sekolah dan biaya sekolah, pengurusan SIM dan STNK, tarif parkir dan restribusi, bursa kerja, nikah, jabatan, pensiun sampai kematian. Kesemuanya itu adalah pelayanan publik,” ujar Akmal.

Pungli, kata Akmal, adalah sebuah pelanggaran hukum dan mengganggu dalam proses pembangunan. Karena itu, ia mengajak secara bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat, untuk mencegah dengan melaporkan oknum yang melakukan pungli.

Humas Lampung Barat melalui akun Instagram dan Facebooknya memberikan nomor #CALL CENTER# 08127850353/ 085769990036. Seraya memberikan tagline “Jangan takut melapor sertakan bukti yang kua, identitas Anda dirahasiakan” # STOP PUNGLI!!!!
Diberdayakan oleh Blogger.