Pemkab Lampung Barat Gelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) 2017
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Pj. Sekdakab
Lambar Akmal Abdul Nasir SH, dan di hadiri oleh Pasi Intel Kodim 0422 Lambar
Kapten CKU Geri Heriyadi, Wakapolres Kompol Sukandar SH, dan OPD serta Seluruh
Satgas Saber Pungli Kabupaten Lambar dan peserta Sosialisasi sebanyak 100
orang.
Dalam sambutannya, Pj. Sekdakab Lambar Akmal Abdul
Nasir SH menyampaikan, Sosialisasi Saber Pungli merupakan langkah awal komitmen
Pemkab Lambar untuk menciptakan good
government dan clean government.
Hal itu, menurutnya, sesuai dengan yang diinstruksikan
oleh Presiden RI dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan
Tugas (Satgas) Saber Pungli.
“Seperti kita ketahui bahwa di dalam kehidupan
sehari-hari, kita membutuhkan pelayanan publik mulai dari pengurusan akte
kelahiran, pembuatan KTP dan KK, masuk sekolah dan biaya sekolah, pengurusan
SIM dan STNK, tarif parkir dan restribusi, bursa kerja, nikah, jabatan, pensiun
sampai kematian. Kesemuanya itu adalah pelayanan publik,” ujar Akmal.
Pungli, kata Akmal, adalah sebuah pelanggaran hukum dan
mengganggu dalam proses pembangunan. Karena itu, ia mengajak secara
bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat, untuk mencegah dengan melaporkan
oknum yang melakukan pungli.
Humas Lampung Barat melalui akun Instagram dan Facebooknya
memberikan nomor #CALL CENTER# 08127850353/ 085769990036. Seraya memberikan
tagline “Jangan takut melapor sertakan
bukti yang kua, identitas Anda dirahasiakan” # STOP PUNGLI!!!!