Polres Lampung Utara Terus Gencar Perangi Narkoba Dengan Sambang Kamtibmas

LAMPUNG UTARA, katalampung.com - Narkoba menjadi masalah besar bagi bangsa Indonesia tak terkecuali di Lampung. Upaya pihak Kepolisian memerangi narkoba juga terus dilakukan. Termasuk Polres Lampung Utara dengan kegiatan Sambang Kamtibmas.


Polres Lampung Utara Terus Gencar Perangi Narkoba Dengan Sambang Kamtibmas

Dilansir dari laman FB Humas Polres Lampung Utara, Rabu, 6 Desember 2017 sekitar pukul 11.00-12.00 WIB, KBO Satresnarkoba Iptu Hartadi bersama dua personil Satres Narkoba Polres Lampung Utara melaksanakan Kegiatan Sambang Kamtibmas.

Kegiatan itu terkait upaya Pencegahan Peredaran Gelap Narkoba dan Pencanangan Zona Desa bersih dari Narkoba di rumah mantan pelaku Narkoba sdr Mat Ali (50 th), warga Jl.Raden Intan Gg. Singgah Mata. 2 Tanah Miring, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan upaya utk mempertahankan daerah Tanah Miring benar-benar bersih dari Narkoba. Upaya itu juga untuk memberikan stimulan bagi masyarakat untuk mau memberi informasi bila masih ditemukan adanya penyalahgunaan Narkoba di Tanah Miring.

Selain penyampaian pesan Kamtibmas, KBO Satresnarkoba melakukan penempelan Stiker Sanksi Pidana Tindak Pidana Narkoba dan penyerahan stiker kepada Ketua RT setempat termasuk juga kepada Mat Ali.

Selanjutnya stiker-stiker tersebut diharapkan untuk ditempel di rumah-rumah warga dengan tujuan agar masyarakat mengetahui tentang Sanksi Pidana Tindak Pidana Narkoba.(dbs)
Diberdayakan oleh Blogger.