Sosialisasi OJK Lampung Kepada Insan Media di Lampung
Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00
WIB itu mensosialisasikan 4 materi dalam 4 sesi.
Dengan pembicara Humas OJK Pusat Ahmad Iskandar, Pengawas
Perbankan Bangun Kurniawan, Pengawas IKBN dan Pasar modal Milado Pani, serta Wakil
Ketua PWI Bidang Pembelaan Wartawan Lampung Juniardi SIP, MH.
Baca Juga: Juniardi Paparkan Kode Etik Jurnalistik, Kebebasan Pers dan Profesi
Baca Juga: Juniardi Paparkan Kode Etik Jurnalistik, Kebebasan Pers dan Profesi
Plt Kepala OJK Lampung Indra Krisna, dalam sambutannya
menyatakan, OJK merupakan lembaga negara yang berdiri dengan Undang- Undang No
21 tahun 2011. “Kami memang baru, tetapi ibarat bayi yang baru lahir harus lari
cepat, menyesuaikan dengan kondisi,” ujar Indra.
“OJK memiliki tugas mengatur, mengawasi dan melindungi.
Siapa yang kami atur dan siapa yang kami lindungi? yaitu Lembaga Jasa Keuangan.
OJK mengambil fungsi Bank Indonesia pada tugas Pengawasan,” tambah Indra.
OJK, selain memiliki tujuan mengawasi, kata Indra, juga
memiliki tujuan bagaimana untuk membangun ekonomi.Menurutnya, OJK tidak bisa
dipisahkan dari Bank Indonesia.
Baca Juga: OJK Ajak Media Jadi Partner
Baca Juga: OJK Ajak Media Jadi Partner
OJK dan Bank Indonesia ibarat dua sisi mata uang. OJK
berbicara tentang sisi mikronya sedangkan BI berbicara mengenai sisi Makronya.
“Di masa depan kita juga ingin menggerakkan ekonomi di
sektor paling bawah. Sesuai dengan dengan program Nawacita Presiden Jokowi,
yaitu membangun Indonesia dari pinggir,” ujar Indra.
Selain itu, kata Indra, kedepan OJK akan menggerakkan
BUMdes yang ada di desa sebagai penggerak ekonomi di pedesaan.
Dilaporkan
Oleh: Fadilah Hasan
Editor:
Guntur Subing