OJK Ajak Media Jadi Partner

LAMPUNG SELATAN, katalampung.com - Humas OJK Pusat, Ahmad Iskandar, berharap agar Media dan OJK dapat menjadi partner dan memiliki hubungan yang baik. Media dengan kekuatan beritanya diharapkan mampu mengedukasi masyarakat untuk mencapai tujuan yang telah ditargetkan OJK.


OJK Ajak Media Jadi Partner


Pernyataan Ahmad Iskandar tersebut disampaikannya pada acara Sosialisasi OJK Lampung Kepada Insan Media di Lampung, Kamis, 7 Desember 2017, bertempat di Aula Pertemuan Tabek Indah Natar, Lampung Selatan.

“Media adalah mitra bagi OJK, media membutuhkan berita, dan news value, sedangkan institusi, dalam hal ini OJK membutuhkan promosi atau pengenalan institusi dan good news,” kata Ahmad Iskandar.

Dijelaskannya, OJK dibentuk pada tahun 2011 berdasarkan UU No. 21 tahun 2011. OJK adalah lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak lain.

“OJK merupakan lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak lain yang memiliki fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan,” kata Ahmad.

Baca Juga: Juniardi Paparkan Kode Etik Jurnalistik, Kebebasan Pers dan Profesi

Fungsi dari OJK sesuai dengan undang-undang adalah menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

“OJK juga memiliki tugas agar industri keuangan sehat dan kuat, men-support pertumbuhan ekonomi Lampung yang saat ini mencapai 5.3 % pertahun, penyerapan tenaga kerja, dan meminimalkan ketimpangan pendapatan warga negara,” jelas Ahmad Iskandar.

Dilaporkan Oleh: Fadilah Hasan
Editor: Guntur Subing
Diberdayakan oleh Blogger.