4 Karyawan Alfamart Bobol Toko Tempat Mereka Bekerja
Foto: Suasana Ekspose, Sumber: Halo Polda Lampung |
Ekspose kasus pencurian dengan pemberatan itu dipimpin
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung C yang didampingi
Kapolsek TKT Kompol Fanny Indrawan di Mapolresta, Kamis 4 Januari 2018.
Hasil olah TKP yang tidak sesuai dan insting anggota
menjadi penguak kasus curat Alfamart Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Tanjung
Karang Timur (TKT), Bandarlampung.
"Usai terima laporan pencurian tersebut pada
Selasa pagi, unit Reskrim Polsek TKT dan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung
menindaklanjuti dengan turun ke lokasi kejadian. Keanehan ditemukan karena
tidak ada kerusakan pada bagian kunci atau pintu sebagai tanda sudah dibobol
maling, " kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung C
saat ekspos pengungkapan kasus itu di Mapolresta, Kamis 4 Januari 2018.
Keanehan tersebut dikembangkan dengan memeriksa pembuat
laporan yakni Sugi (27, kepala toko) dan Deno Setiyo MR (21, wakil kepala
toko). Saat pemeriksaan, kecurigaan anggota justru semakin menguat. Terutama
melihat gestur tubuh kedua pelapor dan kronologis rampok versi mereka.
"Saat diperiksa, keduanya sambil merokok Lucky
Strike yang notabene merupakan salah satu item barang yang dicuri. Ditanya
detailnya, gestur badan mereka makin mencurigakan. Akhirnya dipancing buat buka
jok motor mereka, ditemukan beberapa bungkus rokok serupa. Itu bukan hal yang
lazim. Nah, tak lama Kapolsek TKT yang ikut turun langsung menggeledah tempat
tinggal pelapor, menemukan berbagai produk dagangan Alfamart yang sebelumnya
dilaporkan dirampok, " lanjut Harto yang didampingi Kapolsek TKT Kompol
Fanny Indrawan.
Akhirnya pelapor naik status jadi tersangka, setelah
disimpulkan Alfamart itu dibobol karyawannya sendiri dengan tersangka Sugi
sebagai dalangnya. Rekan mereka, Imam Fahmi (23, karyawan toko) dan Budiman
(29, karyawan toko), menyusul dijemput Unit Reskrim Polsek TKT dan Tekab 308
Polresta Bandarlampung.
Tersangka Deno Setiyo MR (21, Wakil Kepala Toko)
mewakili para tersangka curat Alfamart Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Tanjung
Karang Timur (TKT) menyampaikan kronologis berbeda dari penyelidikan polisi.
Dia berulang kali menyampaikan bahwa pembobolan Alfamart
tersebut benar terjadi, Selasa, 2 Januari 2018, sekitar pukul 05.30 WIB. Saat
hendak membuka toko ternyata gembok dan rantai gerbang dan pintu toko sudah
raib. Sudah minta tolong warga sekitar untuk ditemani masuk kedalam toko tapi
ditolak warga dengan alasan khawatir maling masih didalam toko.
Sesaat kemudian akhirnya mereka berani masuk. Di dalam
mereka temukan server CCTV, tablet, ponsel dan beberapa slot rokok hilang.
Diantara barang itu, ternyata tablet tidak masuk daftar inventaris yang
diasuransikan.
Sesuai aturan perusahaan, harus diganti rugi oleh
karyawan. Para tersangka keberatan dengan alasan gaji mereka yang kecil tidak
sanggup mengganti tablet yang hilang. Akhirnya, mereka ambil berbagai barang
seperti susu, rokok dan bola lampu LED yang rencananya akan dijual dan hasilnya
untuk mengganti tablet yang hilang.
"Setelah dikembangkan, diketahui para tersangka
terlebih dahulu merusak dan menghilangkan server CCTV supaya leluasa bergerak
menguras isi Alfamart. Lalu hasil curian disimpan ke salah satu kostan
tersangka. Kemudian, tersangka Sugi dan Deno menuju Polsek TKT untuk membuat
laporan Alfamart tempat mereka kerja dibobol, " kata Kapolsek TKT Kompol
Fanny Indrawan.
Selain tersangka, diamankan juga BB satu karung plastik
berisi puluhan bola lampu LED dan parfum berbagai merk dan ukuran, satu kantong
plastik merah besar berisi puluhan bungkus dan slop rokok berbagai merk, serta
satu kardus besar berisi puluhan kaleng susu bubuk berbagai merk dan ukuran.
Tersangka Sugi (27, Kepala toko, pakai baju tahanan
bernomor 5) dan Deno Setiyo MR (21, Wakil Kepala toko, pakai baju tahanan
bernomor 9) menitipkan pesan permintaan maaf kepada manajemen Alfamart tempat
mereka bekerja. Tersangka Sugi bahkan sampai menangis dan mohon bantuan kepada
beberapa nama yang disebutnya sebagai Pimpinan dari Alfamart.
Bersama tersangka Imam Fahmi (23) dan Budiman (29), mereka menyebutkan mengambil barang-barang
dari Alfamart tempat mereka bekerja 'untuk
mengganti' tablet yang dimaling pencuri sebelumnya (curat versi tersangka - red).
Berusaha mengaburkan jejak, para tersangka memasukkan
barang yang mereka ambil sebagai 'bagian' dari pembobolan yang dilakukan
perampok sebelumnya. Ide tersebut diakui mereka sebagai hasil rembukan bersama
karena dalam situasi panik mengetahui fakta harus mengganti tablet yang hilang.
Saking paniknya, berakibat pada barang yang mereka ambil justru melebihi
anggaran untuk menggantikan tablet yang hilang itu.(@hpl_insta)