Hari ini Bawaslu Lampung Panggil Sutono
"Sepanjang statusnya masih ASN, berarti tetap
dimaknai sebagai dugaan pelanggaran. Sebagaimana surat Menpan RB,” kata Ketua
Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah.
Seperti diketahui, nama Sutono muncul dan diumumkan
secara Nasional oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Puteri, guna menjadi
pendamping Herman Hasanusi. Memperkuat, bahwa tindakan Sutono telah melanggar
UU ASN no 5 tahun 2014 dan peraturan pemerintah no 42 tahun 2004.
Selain itu, Sutono ternyata tidak memiliki izin untuk
keluar kota alias membolos tanpa keterangan pada saat deklarasi Kamis (4/1).
Dirinya masih memiliki agenda kerja sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.
Namun, Sutono justru menghadiri rekomendasi partai
politik di Jakarta, ditambah tidak adanya izin dari Gubernur dan Wakil Gubernur
Lampung. Sutono juga dinilai tidak terbuka perihal surat pengunduran dirinya
sebagai Sekretaris Daerah Provinsi.
Kendati demikian, beredarnya surat pengunduran diri
yang ditandandatangani langsung oleh Sutono, pada Kamis 4 Januari 2018,
terlihat janggal hingga menimbulkan sejumlah pertanyaan.
Pasalnya, surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil
Negara (ASN) tersebut, baru diterima oleh ajudan pribadi Gubernur Lampung pada
Jumat sore, 5 Januari 2018 melalui ajudan pribadi Sutono.
Hal ini pun menandakan, Sutono secara jelas dan sadar,
masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dan ASN aktif, saat
menghadiri agenda politik di kantor DPP PDIP, Kamis (4/1) lalu. Dimana
seharusnya, dalam kurun waktu satu hari sebelumnya surat itu musti sudah
diterima oleh pemerintah provinsi.
Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, ketika
dikonfirmasi mengenai masalah ini juga membenarkan bahwa mereka menerima surat
pengunduran diri tersebut pada 5 Januari 2018.
"Kami baru saja menerima surat pengunduran diri tanggal 5 Januari 2018," ujar Kabag Humas dan Komunikasi Publik Pemprov Lampung Heriyansyah, Jumat (5/1).(***)
"Kami baru saja menerima surat pengunduran diri tanggal 5 Januari 2018," ujar Kabag Humas dan Komunikasi Publik Pemprov Lampung Heriyansyah, Jumat (5/1).(***)