OJK Implementasikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SILK)

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Kabag Pengawasan IKNB, Pasar Modal dan EPK OJK Lampung, Mendi Rahmadi, mengatakan, sejak 1 Januari 2018, seluruh kantor OJK telah mengimplementasikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SILK) secara penuh. SLIK merupakan salah satu infrastruktur yang sangat penting di sector jasa keuangan yang dapat digunakan oleh pelaku industri.

OJK Implementasikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SILK)

“SLIK digunakan oleh pelaku industry untuk mitigasi resiko, khususnya resiko kredit sehingga dapat membantu menurunkan tingkat resiko kredit bermasalah. Selain itu keberadaan SLIK juga mampu mendukung perluasan akses kredit/pembiayaan,” terang Mendi Rahmadi, Senin, 15 Januari 2018.


Menurutnya, OJK menyadari bahwa kedepan akan banyak tantangan yang dihadapi sektor jasa keuangan. Seperti, kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur, mengingat terbatasnya ruang pembiayaan dari APBN.

“Tantangan lainnya, masih rendahnya size dan daya saing sektor jasa keuangan Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan,” kata Mendi.

Menurut catatan OJK Lampung selain dua pointer di atas, tantangan yang dihadapi sector jasa keuangan lainnya adalah hadirnya financial technology yang berkembang cepat. Perkembangan FinTech ini memerlukan kebijakan yang cepat dan tepat dari regulator.

Perkembangan layanan jasa keuangan berbasis teknologi/ FinTech saat ini sebanyak 28 perusahaan FinTech P2P Lending yang terdaftar/berizin di OJK dan 32 perusahaan dalam proses pendaftaran. Total pembiayaan bisnis FinTech ini telah mencapai Rp2,26 triliun dengan 290.335 peminjam.

Kedepan, OJK Berharap agar sector jasa keuangan dapat menjadi solusi bagi upaya penurunan tingkat ketimpangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui upaya peningkatan literasi keuangan dan penyediaan akses keuangan bagi masyarakat luas.

Baca Juga: OJK Lampung Terus Dorong Peningkatan Indeks Literasi dan Perlindungan Konsumen 

Peningkatan literasi keuangan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya investasi illegal. Karena maraknya investasi illegal yang merugikan masyarakat ini dengan memanfaatkan rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat.

Sementara tantangan yang berasal dari eksternal meliputi normalisasi kebijakan moneter di negara maju dan tantangan geopolitik dunia.

Editor: Guntur Subing
Diberdayakan oleh Blogger.